Masyarakat Diminta Jangan Borong Bahan Pokok Selama Ramadan

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA – Bank Indonesia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian bahan pokok secara besar-besaran pada saat Ramadan dan Lebaran 2018. Alasannya, hal itu dikhawatirkan akan menyebabkan inflasi tinggi.

Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polri Temukan Harga Cabai Meningkat

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan, hal ini harus diantisipasi. Selama bertahun-tahun, harga bahan pokok atau komoditi tertentu, saat Ramadan dan Lebaran meningkat tajam. 

"Antara lain, seperti daging ayam, telur, bawang merah," kata Agus di Kompleks BI, Jakarta, Jumat 18 Mei 2018. 

Jelang Lebaran Idul Adha, Jokowi Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Senggol Dumai

Untuk itu, dia juga meminta dan terus berkomunikasi dengan pihak terkait, agar produk-produk yang harganya berpotensi naik menjelang Ramadan bisa tersedia stoknya. Di satu sisi, masyarakat juga diminta tidak berbondong-bondong melakukan pembelian. 

"Mohon masyarakat tidak berbondong-bondong melakukan pembelian secara tidak wajar yang membuat harga nanti naik. Karena, kita ingin inflasi kita seperti target yang kita canangkan," ujarnya. 

Daftar Harga Pangan 15 Januari 2024: Bawang Putih hingga Gula Naik

Menurutnya, kekuatan ekonomi Indonesia selama tiga tahun terakhir ada pada terjaganya inflasi di level yang rendah atau stabil. Diharapkannya, pada 2018 dan 2019, inflasi masih sesuai dengan target pemerintah, yaitu di kisaran 3,5 plus minus satu persen.

Hingga kini, sambung Agus, inflasi Indonesia masih sesuai dengan target 3,5 persen, di mana hingga akhir April inflasi RI berada di angka 3,4 persen.

"Itu sudah sampai di akhir April. Di Mei, kami sudah lakukan survei di 82 kota, yang namanya inflasi minggu ketiga itu 0,22 persen. Dan, ini lebih rendah dibandingkan proyeksi awal di kisaran 0,55 persen. Jadi, ini kinerja yang cukup baik terjaga rendah," tuturnya. (asp)

Kebutuhan bahan pokok dan sayur mayur yang dijual di pasar tradisional di Bali. (foto ilustrasi)

Bahan Pokok Bakal Ikut Terdampak Kenaikan PPN Jadi 12% Meski Dikecualikan, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024