Menteri Jonan Ingatkan Jajarannya Hati-hati Pakai Medsos

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan ultimatum kepada para pegawainya untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian. Instruksi itu berlaku khususnya melalui media sosial. 

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, kepada semua jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kementerian ESDM.

"Dimohon kepada para pimpinan untuk menindak tegas pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang menggunakan Whatsapp dan media sosial lain untuk menyebarkan kebencian, intoleransi dan menggunakan atribut agama yang memicu permusuhan, perpecahan, dan kebencian," ujar keterangan tersebut seperti dikutip VIVA di Jakarta Selasa 15 Mei 2018. 

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Kementerian ESDM disebutkan mewajibkan setiap pimpinan untuk meninjau kembali serta menyempurnakan SOP yang terkait dengan pengamanan kantor dan objek vital nasional. 

"Apa yang kami lakukan adalah dalam rangka menjaga keutuhan negara dan bangsa Indonesia dari ancaman terorisme dan perpecahan. NKRI adalah harga mati," katanya. 

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi membenarkan hal tersebut. Namun dia menegaskan, instruksi itu terutama untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan objek vital.

"Yang utama meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan objek vital ya," kata Agung kepada VIVA.

Berikut instruksi lengkap Sekjen ESDM : 

*INSTRUKSI SEKJEN ESDM UNTUK SEMUA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ESDM*

Kepada semua jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kementerian ESDM 

Dimohon kepada para pimpinan untuk menindak tegas pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang menggunakan Whatsapp dan media sosial lain untuk menyebarkan kebencian, intoleransi dan menggunakan atribut agama yang memicu permusuhan, perpecahan, dan kebencian. 

Mewajibkan setiap pimpinan untuk meninjau kembali serta menyempurnakan SOP yang terkait dengan pengamanan kantor dan objek vital nasional. 

Apa yang kita lakukan adalah dalam rangka menjaga keutuhan negara dan bangsa Indonesia dari ancaman terorisme dan perpecahan. 

NKRI adalah harga mati. 

Sekjen ESDM
(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya