Pencairan Dana Desa oleh Pemda Maksimal Tujuh Hari

Membuat saluran air, salah satu inisiatif warga untuk pengelolaan Dana Desa.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pencairan anggaran dana desa dari pemerintah pusat, maksimal dilakukan oleh pemerintah-pemerintah daerah dalam waktu tujuh hari setelah dana ditransfer.

Fenomena Perbaikan Jalan Serentak, Diduga Para Kades Panik Karena Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa?

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyampaikan hal itu harus dilakukan supaya ekonomi di desa bisa dengan lebih cepat digenjot tahun ini.

"Tolong percepat penyaluran dana. Setelah dana cair dari pusat, maksimal tujuh hari harus sudah disalurkan ke desa," ujar Eko dalam Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat, dan Daerah di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin 14 Mei 2018.

Upaya Pemerintahan Jokowi Bangun Desa agar Mandiri

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

INFOGRAFIK: Legacy Jokowi, Dana Desa dan Manfaatnya

Selain itu, Eko mewanti-wanti supaya para kepala desa memastikan 30 persen dari dana desa dialokasikan hanya untuk upah para pekerja yang merupakan penduduk dari desa yang bersangkutan.

Sementara itu, dana desa sendiri merupakan salah satu program unggulan Jokowi - JK untuk menggenjot ekonomi di desa, serta meningkatkan daya beli penduduk desa.

"Dengan cepatnya penyaluran dana desa, maka pembangunan dengan menggunakan skema padat karya tunai dapat segera direalisasikan," ujar Eko.

Program dana desa digulirkan pemerintah sejak 2015. Anggaran program itu mengalami peningkatan dengan rincian Rp20 triliun pada 2015, Rp47 triliun pada 2016, Rp60 triliun pada 2017, dan Rp60 triliun pada 2018.

Mendagri Tito Karnavian dan Mendes PDT Yandri Susanto

Temui Mendagri Bahas Program di Desa, Mendes Yandri: Kami Memiliki Irisan yang Sangat Erat

Dana desa juga ikut dibahas oleh Mendagri dengan Mendes Yandri. Sebab, Mendagri punya komunikasi vertikal dengan bupati dan camat.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024