INFOGRAFIK: 80 Ribu Tenaga Kerja Asing Serbu Indonesia
- Reuters
VIVA – Sebanyak 80 ribu tenaga kerja asing atau TKA masuk ke Indonesia. Hampir 24 ribu di antaranya, berasal dari China. Disusul Jepang, Korea, dan India. Mereka umumnya bekerja di bidang konstruksi.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja, Heri Sudarmanto berharap, masyarakat tidak mudah panik dan terpancing dengan isu mudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia tanpa melalui proses. Sebab, pemerintah melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 20, telah mengatur hal tersebut.
Pemerintah sudah mengatur hal itu, seperti kontrak kerja, ijazah, dan sesuai kompetensi dengan jabatan yang dibutuhkan. Selanjutnya, harus berpengalaman minimal lima tahun dan pemberi kerja harus melatih bahasa Indonesia.
Alasan lain kenapa tenaga kerja asing bisa bekerja di Indonesia, lanjut Heri, sebab ada beberapa proyek yang memang disiapkan dalam satu paket.
“Tenaga kerja asing sekarang ini ada sekitar 80 ribu. China 24 ribu orang, disusul Jepang, Korea, dan India. Kebanyakan kerja di bidang konstruksi. Misalnya, kebetulan alat dari China karena beli mesin berikut pemasangannya, dia yang ngerti, ya satu paket,” ujarnya.
Berikut ini infografik terkait 80 ribu TKA: