INFOGRAFIK: 80 Ribu Tenaga Kerja Asing Serbu Indonesia

Ilustrasi pekerja asing
Sumber :
  • Reuters

VIVA – Sebanyak 80 ribu tenaga kerja asing atau TKA masuk ke Indonesia. Hampir 24 ribu di antaranya, berasal dari China. Disusul Jepang, Korea, dan India. Mereka umumnya bekerja di bidang konstruksi.

Gelar Workshop, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Kelayakan TKA

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja, Heri Sudarmanto berharap, masyarakat tidak mudah panik dan terpancing dengan isu mudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia tanpa melalui proses. Sebab, pemerintah melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 20, telah mengatur hal tersebut.

Pemerintah sudah mengatur hal itu, seperti kontrak kerja, ijazah, dan sesuai kompetensi dengan jabatan yang dibutuhkan. Selanjutnya, harus berpengalaman minimal lima tahun dan pemberi kerja harus melatih bahasa Indonesia. 

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Alasan lain kenapa tenaga kerja asing bisa bekerja di Indonesia, lanjut Heri, sebab ada beberapa proyek yang memang disiapkan dalam satu paket.

“Tenaga kerja asing sekarang ini ada sekitar 80 ribu. China 24 ribu orang, disusul Jepang, Korea, dan India. Kebanyakan kerja di bidang konstruksi. Misalnya, kebetulan alat dari China karena beli mesin berikut pemasangannya, dia yang ngerti, ya satu paket,” ujarnya.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

Berikut ini infografik terkait 80 ribu TKA:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian

Sebar Petugas Timpora, Imigrasi Tangerang Sasar Tenaga Kerja Asing

Imigrasi akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan dokumen keimigrasian.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2024