Keputusan Cuti Lebaran Diumumkan 7 Mei 2018

Menko PMK, Puan Maharani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Pemerintah sudah mempunyai keputusan terkait polemik cuti bersama Lebaran 2018 yang ditambah menjadi tujuh hari.

Kalender Merah 2025: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, mengatakan, pemerintah akan mengumumkan keputusan itu pada Senin 7 Mei 2018.

"Sudah ada jalan keluarnya, insya Allah diumumkan secepatnya, insya Allah Senin (7 Mei)," kata Puan, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 4 Mei 2018.

Intip Kalender Tahun 2025, Ada Informasi Lengkap Libur Nasional hingga Cuti Bersama

Sebelumnya, pemerintah menambah cuti bersama sebanyak tiga hari sehingga menjadi tujuh hari, diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Namun belakangan, keputusan itu banyak diprotes terutama dari dunia usaha dan keuangan.

Meski sudah ada keputusan, Puan masih belum mau memberi tahu. Dia meminta untuk menunggu keputusan resmi pada Senin depan. Ia mengaku, keputusan itu diambil setelah kementeriannya juga bertemu dengan beberapa pihak terkait di sektor keuangan.

Ingat! Jumat 27 Desember 'Harpitnas' Bukan Cuti Bersama

"Yang pasti sudah ketemu OJK, BI, perwakilan dari dunia usaha, ada Apindo, Kadin, BEI, kementerian terkait, apakah itu di bidang sosial, bidang agama, tupoksi PMK, tupoksi ekonomi, pariwisata dan juga keamanan dan ketertiban," tutur Puan.

Dia tidak menjelaskan, apakah pemerintah tetap memberlakukan tujuh hari cuti, atau justru kembali seperti tahun-tahun sebelumnya yakni hanya empat hari. Namun ia memastikan, SKB yang sudah diteken itu tetap berlaku.

"Pokoknya tetap berlaku SKB tiga menteri," kata Puan.

Ilustrasi kalender.

Daftar Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Hari Penting di Januari 2025

Bulan Januari 2025 diwarnai dengan beberapa hari libur nasional yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025