Pelaku Usaha Logistik Tak boleh Libur Saat Lebaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau kapal tol laut di Pelabuhan Manyar, Gresik, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan revisi aturan penambahan libur Lebaran baru akan diputuskan pada awal pekan depan. 

Menhub Ingin Kapal Besar Masuk Pelabuhan Bengkulu

Para menteri disebut telah melakukan rapat dengan pemangku kepentingan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. 

"Soal libur Lebaran. Ibu menko sudah rapat dengan stakeholder, Senin mungkin diumumkan," kata Budi saat ditemui di Jakarta, Jumat 4 Mei 2018. 

Kunjungi Bengkulu, Menhub Sebut Bandara Fatmawati Akan Dipercantik

Menanggapi keluhan pengusaha bahwa ini akan mengganggu kegiatan ekspor dan logistik, dia mengatakan akan memberikan ketentuan khusus bagi pengusaha logistik. Surat edaran kepada seluruh pengusaha logistik untuk tetap masuk, saat libur Lebaran akan segera dikeluarkan. 

"Saya sudah menyampaikan ke Presiden dan saya pastikan saya akan keluarkan surat edaran untuk semua stakeholder pelabuhan, logistik itu harus masuk, saya juga masuk," katanya. 

Organda Imbau Pengusaha Truk Taati Aturan Overload Muatan

Budi mengungkapkan, pihaknya pun telah membicarakan keputusan itu dengan pihak asosiasi baik itu Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) maupun dengan Indonesian National Shipowners Association (INSA). Para pengusaha disebut setuju akan hal tersebut. 

"Saya sudah bicara dengan ALFI dan INSA mereka semua setuju," ujarnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya

Angkutan Online Bakal Diwajibkan Pakai Kendaraan Listrik

Menhub Budi kaji penggunaan kendaraan listrik di transportasi online.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2019