Alasan Klasik Masih Hambat Proyek Satu Juta Rumah
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Sejak 2015 silam, pemerintah menargetkan setiap tahunnya akan membangun 1.000 rumah. Namun, hingga 2017, target tersebut belum tercapai, sehingga pada tahun ini target satu juta rumah harus tercapai.
"Sudah tiga tahun, belum bisa terpenuhi satu juta rumah,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Yogyakarta, Kamis 3 Mei 2018.
Menurutnya, sejak Presiden Joko Widodo mencanangkan pembangunan satu juta rumah, tahun 2016, baru bisa terbangun sekitar 800 ribu rumah, sedangkan pada 2017 lalu mencapai 900 ribu.
“Kita bertekad, tahun ini bisa satu juta rumah dan 2019 bisa memenuhi kekurangan di tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Khalawi menyatakan, sulitnya mencapai target pembangunan satu juta rumah setiap tahun tersebut disebabkan sulitnya mendapatkan lahan untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Susah mencari lahan standar MBR, begitu mahalnya harga tanah di kota,” paparnya.
Meskid demikian, ungkap Khalawi, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dengan melibatkan peran swasta sebagai pelaku pembangunan perumahan dalam rangka mendukung program satu juta rumah melalui strategi pembangunan fisik perumahan dengan menggunakan skema anggaran APBN dan APBD.
“Dari satu juta kebutuhan rumah, dari APBN sekitar 20 persen, lalu 30 persen untuk subsidi dengan berbagai sumber dana dan selebihnya 50 persen peran swasta dan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, apabila menyerahkan ke warga secara mandiri membayar sebesar 80 persen sangat sulit, apalagi masih banyak dijumpai masyarakat belum memiliki rumah atau menempati rumah tidak layak huni baik di kota dan pedesaan, bahkan membangun pemukiman kumuh untuk layak huni.
“Ada 56 kota yang harus dibebaskan dari pemukiman kumuh,” ujarnya.
Menurutnya, model perlibatan swasta dalam pembangunan untuk program satu juta rumah sangat bermanfaat, bahkan mampu membantu pemerintah.
“Semaksimal melibatkan swasta dalam pembangunan, di mana uang negara hanya menjadi pengungkit, ternyata semangat swasta sangat luar biasa,” katanya.
Salah satu upaya pemerintah mendorong masyarakat untuk mendapatkan rumah bagi mereka yang tidak memiliki agunan dan jaminan yakni dengan mendorong adanya land banking system, inisiatif pembiayaan kreatif, penggunaan tabungan perumahan rakyat (Tapera) sebagai jaminan.
“Dengan tabungan Tapera, masyarakat yang tidak punya rumah bisa terealisasi memiliki rumah,” katanya.