Menkeu Ungkap Alasan JP Morgan Boleh Jualan SUN Lagi
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Bank investasi asal Amerika Serikat, JPMorgan Chase & Co, mengubah prosedur riset yang dilakukannya untuk menentukan peringkat Surat Utang Negara (SUN) Indonesia. Upaya tersebut dilakukan untuk mengambil hati pemerintah Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan, dengan perbaikan metode riset yang digunakan, JP Morgan bisa kembali menjadi dealer utama SUN RI. Setelah sebelumnya diputus kontraknya pada akhir 2016.
"JP Morgan me-review semua research yang dilakukan mereka, mengubah protokol, memperbaiki mekanisme," ujar Sri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018.
Sri menyampaikan, selaku negara dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, Indonesia ingin JP Morgan tidak malah merusak kepercayaan pasar seperti melalui riset mereka yang menyatakan peringkat SUN Indonesia underweight. Indonesia ingin investor menaruh kepercayaan yang besar karena kondisi ekonomi dalam negeri juga baik.
"Saya komunikasikan dengan clear, kalau mau menjadi partner dari Republik Indonesia, maka tugas Anda adalah mempromosikan dan meningkatkan hubungan baik," ujar Sri.
Menurut Sri, Indonesia menilai perubahan yang dilakukan JP Morgan mencukupi untuk bisa kembali menjadi rekanan Indonesia. JP Morgan lantas kembali resmi menjadi dealer utama SUN RI melalui Surat Penunjukan Nomor S-45/MK.8/2018 tertanggal 17 April 2018 yang diteken oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman.
"Setelah evaluasi satu tahun, kami menganggap bahwa ada perubahan positif dan kami mengembalikan lagi JP Morgan sebagai salah satu dealer SUN," ujar Sri.