Menkeu Ungkap Alasan JP Morgan Boleh Jualan SUN Lagi

Menteri Kuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Bank investasi asal Amerika Serikat, JPMorgan Chase & Co, mengubah prosedur riset yang dilakukannya untuk menentukan peringkat Surat Utang Negara (SUN) Indonesia. Upaya tersebut dilakukan untuk mengambil hati pemerintah Indonesia. 

Laporan JP Morgan Soal Prediksi Ekonomi Indonesia di 2021

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan, dengan perbaikan metode riset yang digunakan, JP Morgan bisa kembali menjadi dealer utama SUN RI. Setelah sebelumnya diputus kontraknya pada akhir 2016.

"JP Morgan me-review semua research yang dilakukan mereka, mengubah protokol, memperbaiki mekanisme," ujar Sri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018.

Pertama Dalam Sejarah, Sri Mulyani Terbitkan SUN Tenor Panjang

Sri menyampaikan, selaku negara dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, Indonesia ingin JP Morgan tidak malah merusak kepercayaan pasar seperti melalui riset mereka yang menyatakan peringkat SUN Indonesia underweight. Indonesia ingin investor menaruh kepercayaan yang besar karena kondisi ekonomi dalam negeri juga baik.

"Saya komunikasikan dengan clear, kalau mau menjadi partner dari Republik Indonesia, maka tugas Anda adalah mempromosikan dan meningkatkan hubungan baik," ujar Sri.

Jaga Dunia Usaha dari Efek Corona, Pemerintah Terbitkan Recovery Bond

Menurut Sri, Indonesia menilai perubahan yang dilakukan JP Morgan mencukupi untuk bisa kembali menjadi rekanan Indonesia. JP Morgan lantas kembali resmi menjadi dealer utama SUN RI melalui Surat Penunjukan Nomor S-45/MK.8/2018 tertanggal 17 April 2018 yang diteken oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman.

"Setelah evaluasi satu tahun, kami menganggap bahwa ada perubahan positif dan kami mengembalikan lagi JP Morgan sebagai salah satu dealer SUN," ujar Sri.

Papan elektronik IHSG di Bursa Efek Indonesia (foto ilustrasi)

JP Morgan Nilai Omnibus Law Jadi Hal Positif ke Pasar Ekuitas RI

JP Morgan menilai omnibus law akan mampu memicu reformasi struktural utama untuk tingkatkan investasi asing.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2020