Jokowi Bungkam Soal Percakapan Rini dan Dirut PLN
- Biro Pers Kepresidenan
VIVA – Presiden Joko Widodo enggan berkomentar terkait percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir. Menurut Jokowi, dia baru berkomentar setelah semuanya jelas.
Percakapan Menteri Rini dan Sofyan Basir itu sebelumnya sempat viral di media sosial. Bahkan, Kementerian BUMN pun merespons akan menuntut secara hukum oknum penyebar rekaman percakapan tersebut.
"Saya tidak mau komentar sebelum semuanya jelas," kata Jokowi usai menghadiri acara Musrenbangnas, di Jakarta, Senin 30 April 2018.
Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dirinya belum tahu soal percakapan tersebut. "Saya enggak tahu, belum dengar," kata Luhut.
Kementerian BUMN pun sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa percakapan itu bukan soal bagi-bagi "fee" antara Menteri Rini dengan Dirut PLN sebagaimana coba digambarkan dalam penggalan rekaman suara yang telah beredar.
Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro menjelaskan, perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu, Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.
Menurutnya, proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.
"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam melalui keterangan tertulisnya.
Sementara itu di satu sisi, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mengatakan, berdasarkan berita yang beredar seolah-olah Rini Soemarno dan Sofyan Basir didzalimi melalui viralnya pembicaraan yang direkam tersebut. Menurutnya, rekaman itu berkonten 'cawe-cawe' pengaturan proyek BSM (Bumi Sarana Migas) di Bojonegara.
"Walaupun penyadapan pembicaraan antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir adalah tindakan melanggar hukum, tapi konten pembicaraan tersebut harus dicermati juga secara hukum," kata Inas kepada VIVA, Minggu, 29 April 2018.
Dia menilai Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro yang menegaskan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan Good Corporate Governance (GCG) yang sejalan dengan percakapan tersebut juga harus bisa menjelaskan apakah Ari Soemarno terlibat dalam proyek yang dibicarakan Rini dan Sofyan.
"Imam harus bisa menjawab apakah Ari Soemarno terlibat dalam proyek yang dibicarakan oleh Rini Soemarno dan Sofyan Basir atau adakah proyek di BUMN lain-nya yang juga melibatkan keluarga Rini Soemarno," kata dia.
Padahal, sambung dia, dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari KKN, jelas melarang Menteri untuk terlibat atau memuluskan bisnis keluarganya.
Politisi Partai Hanura ini mengatakan pertanyaan tersebut akan lebih tepat jika dijawab langsung oleh Rini Soemarno dan Sofyan Basir.
"Oleh karena itu saya akan mengusulkan dalam rapat internal komisi VI agar memanggil Rini Soemarno dan Sofyan Basir untuk diminta klarifikasinya," ujarnya.