Rupiah Melemah, Menkeu Sri Pastikan Defisit APBN Terjaga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, defisit anggaran akan dijaga di kisaran 2,19 persen tahun ini. Meskipun, sentimen ekonomi global khususnya penguatan dolar Amerika Serikat merupakan tantangan yang tidak ringan untuk mewujudkan hal tersebut. 

Dibuka Menguat, Rupiah Berpotensi Melemah Imbas Ketegangan Rusia-Ukraina

Sri Mulyani pun mengakui, dari sisi fiskal, perubahan nilai tukar maupun suku bunga bank sentral AS (Fed), berpengaruh terhadap seluruh pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dari sisi penerimaan maupun belanja. 

"Sampai hari ini, kami meyakini bahwa dengan adanya sensitivitas nilai tukar, kemudian terhadap suku bunga dan harga minyak, defisit APBN 2018 masih akan tetap terjaga pada kisaran 2,19 persen seperti yang ada di APBN," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 26 April 2018. 

Rupiah Loyo Pagi Ini, Nyaris Tembus Rp16 Ribu per Dolar AS

Dia pun berharap, penguatan dolar AS yang terjadi bisa direspons dengan meningkatkan daya saing produk ekspor RI. Hal tersebut lah yang menjadi perhatian pemerintah saat ini. 

"Ini lah yang sedang dilakukan terus oleh Presiden Jokowi dengan seluruh kabinetnya untuk memperbaiki penguatan dari daya saing dari sektor ekspor Indonesia," tuturnya. 

Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp15.842 per Dolar AS

Dia menegaskan, ekonomi Indonesia harus bisa fleksibel menghadapi perubahan situasi global. Pemerintah pun akan berkoordinasi dengan otoritas terkait guna membuat fondasi yang kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. 

"Artinya, saya akan mengatakan bahwa perubahan lingkungan global dan regional harus bisa dimanfaatkan oleh ekonomi Indonesia," ungkapnya.

Mukhamad Misbakhun

Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Bukan Akibat KPK Geledah BI

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa pelemahan yang terjadi pada Rupiah saa ini murni soal teknikal di pasar. Bukan karena penggeledahan oleh KPK

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024