Parlemen Uni Eropa Jamin Sawit Indonesia Tak Dilarang

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (tiga dari kiri) dalam kunjungan ke Parlemen Uni Eropa di Brussels, Belgia.
Sumber :
  • VIVA/ Miranti Hirschmann.

VIVA - Salah satu misi penting dari kunjungan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai utusan khusus Presiden RI ke empat negara Eropa adalah jangan sampai arus dagang produk kelapa sawit asal Indonesia ke Benua Biru itu terganggu. Itu lah sebabnya, terkait urusan kepala sawit tersebut, Menko Luhut dan rombongan juga melobi sejumlah pejabat tinggi dan anggota Parlemen Uni Eropa di Brussels, Belgia.

Seorang Pria Hilang Misterius di Kebun Sawit di Konawe Utara, Tim Sar Lakukan Pencarian

Menko Luhut pekan ini berada di Brussels selama dua hari. Lobi Indonesia ini penting karena akan ada trialog antara Parlemen Eropa, Dewan Eropa dan Komisi Eropa pada 14 dan 15 Mei mendatang. Tema utama yang akan dibicarakan dalam trialog ini adalah energi terbarukan, dan kebijakan terhadap biofuel berbahan minyak sawit, termasuk asal Indonesia.

Jelang trialog ini, Menko Luhut didampingi Duta Besar RI untuk Belgia dan Uni Eropa, Yuri Thamrin, dan Dubes RI untuk Republik Federal Jerman, Arif Havas Oegroseno. Mereka pun melakukan hearing dengan anggota Parlemen Eropa, Sean Kelly.

Daripada Dipenjara, Pemerintah Prabowo Pilih Kenakan Denda Rp300 T pada Pengusaha Sawit Ilegal

Kepada VIVA, Sean Kelly menegaskan bahwa Komisi Eropa ingin mengurangi penggunaan kelapa sawit dan turunannya dalam biofuel secara umum. Namun, dia mengakui beberapa komisi memang ingin menerapkan larangan.

"Pada akhirnya bukan larangan, namun pengurangan," kata dia.

Bikin Rugi PTPN IV hingga Rp 100 Miliar, Komplotan Pencuri Sawit Diringkus Polisi

Kelly juga menambahkan bahwa tidak akan ada larangan atau banned. Alasannya, bila itu terjadi mereka melakuakn diskriminasi terhadap Indonesia.

"Itu tidak sesuai dengan WTO, kami tidak dapat melakukan hal itu," ujarnya.

Dengan alasan tersebut, mereka akan mengadakan trialog. Dia menilai hasilnya tidak akan berdampak buruk seperti yang dikhawatirkan pihak Indonesia saat ini, khususnya pasca paparan yang disampaikan Menko Luhut. (ren)

Nusron Wahid

Menteri Nusron Bakal Tertibkan 537 Badan Usaha Sawit tanpa HGU

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan pihaknya akan menertibkan 537 badan usaha perkebunan sawit beroperas

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024