Jokowi Minta Dibisikin Pengusaha Jika Izin Dipersulit

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Presiden Joko Widodo berjanji akan menindak tegas oknum pemerintahan yang mempersulit pembuatan izin usaha di Indonesia. Hal tersebut, jelas menghambat tumbuhnya ekonomi yang saat ini sedang digenjot pemerintah.  

Dunia Berebut Investasi, Ekonom: KUHP Baru Bakal Ganggu Realisasi Penanaman Modal Asing

Janji itu ia sampaikan di hadapan banyak pengusaha, juga investor, yang menghadiri acara ekspor perdana Mitsubishi Xpander di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, hari ini. 

"Kalau masih ada kendala-kendala, hambatan yang ada di lapangan, kalau masih ada yang main-main dengan perizinan, tolong saya diberitahu. Bisik-bisik saja, kecil. Pasti saya hajar," ujar Jokowi, Rabu 25 April 2018.

Di Era Transisi, Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Menuju Ketahanan Energi Nasional

Menurut Jokowi, mulai bulan depan pembuatan perizinan akan semakin mudah dengan adanya sistem online single submission atau layanan pembuatan izin tunggal secara online. Sistem yang baru itu akan membuat pengurusan izin yang sebelumnya memakan waktu lama menjadi begitu ringkas, serta tuntas dalam hitungan jam.

"Bapak ibu kalau urus izin itu harus (selesai dalam hitungan) jam, bukan hari lagi," ungkapnya. 

Luhut: Sistem Perizinan Usaha Via OSS Masih Butuh Penyempurnaan

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan, dia juga menginstruksikan supaya sumber daya manusia yang menjadi pelaksana teknis sistem itu benar-benar berintegritas. Dengan demikian, sektor perizinan yang selama ini jamak dihinggapi oknum, bisa menjadi bersih dengan diterapkannya sistem ini.

"Kami ini bisa mengubah pelayanan perizinan. Tetapi, kalau sistemnya bagus tapi kulturnya tidak dibangun, ya tidak akan bisa menyelesaikan masalah-masalah yang ada," tegasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Selain Perizinan, Jokowi Perintahkan Jajaran Selesaikan Urusan Hak Cipta di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebut selain perizinan, ada beberapa tugas pemerintah yang belum terselesaikan yaitu urusan hak cipta. Kepala Negara.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2024