Sumur Minyak Ilegal Tak Mempan Ditertibkan Penegak Hukum

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi
Sumber :
  • Daru Waskita/ VIVA.co.id

VIVA – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, Amien Sunaryadi menyebutkan, risiko kebakaran sumur minyak ilegal tidak saja di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. 

Energi Mega Persada Sukses Optimalisasi Produksi dan Komersialisasi Lapangan Idle

Namun, juga berpotensi terjadi di beberapa titik di Indonesia, yang ada pengeboran sumur minyak ilegal. Seperti di pengeboran minyak di Sumatera Selatan dan Jawa Timur.

"Masih ada potensi kebakaran lain, dengan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal oleh masyarakat," ujarnya di Yogyakarta, Rabu 25 April 2018.

SKK Migas Putar Otak Demi Kejar Target 1.000 Sumur Minyak di 2025

Menurutnya, tindakan represif dengan penegakan hukum juga tidak akan efektif menekan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal. Karena, sudah menyangkut dengan kebutuhan perut masyarakat.

"Tidak mungkin menempuh dengan jalur hukum atau undang-undang, karena tidak efektif," ucapnya.

Begini Inovasi Medco Group Pasok Energi hingga Dukung Keberlanjutan

Karena itu, menurutnya, untuk menangani pengeboran sumur minyak ilegal, ekonomi setempat harus didorong. Seperti di Wonocolo, Jawa Timur, dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat mengembangkan pariwisata, sehingga ada pendapatan atau peningkatan ekonomi dari masyarakat setempat.

"Kami berusaha untuk terus mencari solusi, agar kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal oleh masyarakat dapat terus ditekan," ungkapnya. (asp)

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sekaligus Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Dadan Kusdiana

Pemerintah Pacu Pengembangan Lapangan Gas Baru Dukung Swasembada Energi

Pemerintah berkomitmen mempercepat proses pengembangan lapangan-lapangan gas baru guna menopang ketahanan energi nasional dan mendukung proses transisi energi menuju NZE.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024