Sumur Minyak Ilegal Tak Mempan Ditertibkan Penegak Hukum
- Daru Waskita/ VIVA.co.id
VIVA – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, Amien Sunaryadi menyebutkan, risiko kebakaran sumur minyak ilegal tidak saja di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.Â
Namun, juga berpotensi terjadi di beberapa titik di Indonesia, yang ada pengeboran sumur minyak ilegal. Seperti di pengeboran minyak di Sumatera Selatan dan Jawa Timur.
"Masih ada potensi kebakaran lain, dengan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal oleh masyarakat," ujarnya di Yogyakarta, Rabu 25 April 2018.
Menurutnya, tindakan represif dengan penegakan hukum juga tidak akan efektif menekan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal. Karena, sudah menyangkut dengan kebutuhan perut masyarakat.
"Tidak mungkin menempuh dengan jalur hukum atau undang-undang, karena tidak efektif," ucapnya.
Karena itu, menurutnya, untuk menangani pengeboran sumur minyak ilegal, ekonomi setempat harus didorong. Seperti di Wonocolo, Jawa Timur, dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat mengembangkan pariwisata, sehingga ada pendapatan atau peningkatan ekonomi dari masyarakat setempat.
"Kami berusaha untuk terus mencari solusi, agar kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal oleh masyarakat dapat terus ditekan," ungkapnya. (asp)