Menteri Hanif Sebut Tenaga Kerja RI Justru yang Serang China
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengklarifikasi isu tenaga kerja asing serbu Indonesia. Hal ini, menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang memudahkan proses administrasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.
Hanif menjelaskan, tidak benar jika tenaga kerja China masuk ke Indonesia, dengan jumlah yang sangat besar atau menyerang Indonesia. Kata dia, berdasarkan data resmi pemerintah, bahkan tenaga kerja Indonesia lebih banyak di China.
Misalnya saja di Hong Kong, ujarnya, tenaga kerja Indonesia saat ini sudah berjumlah lebih dari 150 ribu orang.
"Sekarang, bahkan sudah lebih, hampir 160 ribu. Sementara, jumlah TKA (tenaga kerja asing) China, di sini sampai akhir 2017, sekitar 24 ribuaan. Jadi, kalau saya bilang bukan China yang serang kita, tapi kita yang serang China," kata Hanif dalam diskusi di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin 23 April 2018.
Hanif melanjutkan, tujuan utama dari diterbitkannya Perpres 20 Tahun 2018 itu adalah untuk penciptaan lapangan kerja, melalui perbaikan iklim investasi.
“Kenapa harus melalui perpres, karena memang ada kondisi di mana kontribusi APBN terhadap PDB itu tidak cukup. Sehingga, kita harus menggenjot ekspor, melalui investasi,” katanya.
Menurut Hanif, melalui investasi yang meningkat itulah diharapkan kesempatan kerja pun meningkat. Sebab, melalui aturan terbaru itu prosedur dan mekanisme perizinan TKA menjadi lebih cepat dan efisien.
“Intinya, kalau perizinan bisa selesai dalam sejam, misalnya, kenapa harus sehari," katanya. (asp)