Importir Daging Jual di Atas Harga Ketentuan Akan Dicoret
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Kementerian Perdagangan memastikan, pasokan bahan pangan aman saat memasuki Ramadan hingga Lebaran. Kemendag berjanji tidak ada kenaikan harga bahan pokok yang melewati batas wajar.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku sudah intensif berkoordinasi dengan dinas-dinas di daerah, terutama membahas pangan yang berpotensi mengalami lonjakan harga.
"Insya Allah semua aman. Saya kemarin habis kembali dari Surabaya dan seluruh eselon satu kita semua turun dalam rakor dengan dinas provinsi dan yang ngundang dinas kabupaten/kota," ujarnya di Jakarta pada Jumat, 20 April 2018.
Harga beras, menurutnya, menjadi salah satu isu yang cukup sensitif di masyarakat. Namun dia menegaskan, seluruh pedagag beras di pasar tradisional wajib menjual beras kualitas medium sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
"Dan kalau mereka siap, dari hasilnya sendiri silakan. Tapi kalau tidak, saya tidak hanya sekadar memaksa, tetapi kami menyiapkan. Bulog siap untuk memasok itu," katanya.
Jika pedagang mengambil untung lebih besar atau tidak wajar, pemerintah pasti menindak mereka melalui dinas perdagangan hingga Kepolisian.
"Pasar-pasar yang masih menjadi unit dan perusahaan daerah rata-rata semuanya melakukan itu (menjual sesuai harga eceran). Kita Juga minta dinas untuk wajib menjual itu," katanya menambahkan.
Sedangkan untuk harga daging, katanya, daging sapi beku impor maupun daging kerbau impor dijual dengan harga maksimal Rp80 ribu per kilogram. Kualitas daging yang dijual juga masuk kategori layak.
"Seluruh importir wajib memasukkan kualitas setara paha depan dan karkas untuk kemudian mereka jual di pasar maksimal Rp80 ribu. Kalau ada importir yang tidak mau, maka kita coret dia sebagai importir, biar enggak hanya impor yang enak-enak aja." (mus)Â