Menteri Susi Tak Terima Disebut Hambat Ekspor ke Uni Eropa
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, membantah kabar bahwa dia telah menghambat ekspor pengusaha ke Uni Eropa.
Susi menepis kabar itu mengacu pada pemberitaan sebuah media yang menyebutkan bahwa kementeriannya belum memberikan tanggapan atas keluhan pelaku usaha tentang kepastian pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.
"Eksportir mengeluh mau ekspor ke Eropa, disebut KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) diam saja. Jadi, bagi saya, agak aneh, dan itu saya pikir tidak betul," kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 19 April 2018.
Saat perwakilan Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) datang melapor kepadanya pada pekan lalu, Susi mengaku langsung melaksanakan rapat agar pengusaha bisa cepat memperoleh approval number untuk ekspor ke Uni Eropa. Para pengusaha datang siang dan malamnya sudah langsung dibahas.
Dia pun berpesan kepada pada pers, jika memberitakan sesuatu, sebaiknya narasumber dilengkapi terlebih dahulu. Kemudian, kedua, lembaganya tidak bisa serta-merta mengeluarkan izin ekspor ke Eropa, sementara di Kementerian tidak ada izinnya.
"Kalau kalian tulis KKP diam dengan izin ekspor ke Eropa itu tidak benar. Izin Eropa itu Eropa yang kasih, bukan kami," ujarnya.
Menurut Susi, kewenangan lembaganya adalah memberikan rekomendasi klasifikasi perusahaan dengan approval number untuk diberikan kepada Uni Eropa.
"Jadi, KKP mau diam, mau berusaha, kalau Uni Eropa memang enggak kasih, ya, enggak bisa ekspor. Dan waktu itu AP5I, membahas dengan kita. Rupanya memang Indonesia sekarang kuotanya masih dibatasi," ujarnya.
Jika mau cepat mendapatkan izin ekspor, harus dilakukan perbaikan aturan. Susi pun mengatakan telah menyiapkan sejumlah peraturan menteri tentang hal itu.
"Tinggal perusahaan itu siapa yang siap diaudit. Dan untuk bisa approve ke Eropa, ya, harus punya standarnya, ya kebersihannya, flow chart-nya, asap-nya. Kalau yang khusus untuk frozen produk, jadi tidak asal minta," ujarnya.