Infrastruktur RI Masih Butuh Banyak Alternatif Pembiayaan
- Istimewa
VIVA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyambut baik penandatanganan akta perjanjian Surat Berharga Perpetual (SBP) antara PT PP Tbk dengan PT. Ciptadana Asset Management, dan PT. Bank CIMB Niaga Tbk untuk Proyek PLTU Meulaboh Aceh di Bappenas hari ini.
Menurutnya, skema investasi surat berharga Perpetual adalah suatu terobosan menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara massif di Indonesia. Pembiayaan model ini adalah alternatif yang bisa digunakan untuk proyek-proyek lainnya.
PT PP, lanjut Bambang, dinilai kreatif mencari sumber equitas-nya tanpa harus berupaya mendapatkan penyertaan modal negara (PMN).
"Ke depan kalau skema investasi melalui Perpetual ini sudah terbukti efektif menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur, akan semakin banyak BUMN yang akan mencari Perpetual dan akan lebih banyak pula instrumen investasi untuk mengelola dana jangka panjang," ujar Bambang dikutip dari keterangan resminya, Kamis 19 April 2018.
Saat ini masih banyak pengelola dana investasi dana jangka panjang yang menempatkan dananya di bank. Bambang pun berharap pasar keuangan bisa semakin dewasa sehingga dapat mendorong semakin banyak instrumen keuangan yang bisa membuat senang semua pihak.
Dengan berlimpahnya alternatif pembiayaan tersebut pun, pembangunan infrastruktur di Indonesia bisa lebih masif. Tanpa harus mengandalkan pembiayaan dari APBN.
“Ini yang dibutuhkan, dan ke depan kalau pembiayaan alternatif makin mudah, maka inisiatif pembiayaan proyek infrastruktur oleh swasta atau BUMN juga akan makin banyak, tanpa harus mengganggu APBN serta tanpa harus tergantung kepada penyertaan modal negara,” ujar Bambang.
Sebagai informasi, penerbitan skema SBP merupakan sejarah baru di Indonesia dalam bidang instrument investasi. SBP menawarkan instrumen non kovensional bagi para investor dana jangka panjang di Indonesia seperti asuransi, dana pensiun, dan lain-lain.
Dengan bergulirnya SBP, dana-dana jangka panjang dapat dialirkan langsung ke sektor riil melalui fitur Mezzanine Financing. Skema SBP yang diterbitkan oleh PT PP Tbk ini tidak memiliki tanggal jatuh tempo, tanpa jaminan, dan memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan opsi beli.
Selain itu, skema ini tidak mengakibatkan dilusi saham, dan memperbaiki struktur modal pada suatu perusahaan. Investor tidak hanya mendapatkan pembayaran kupon secara rutin dengan imbal hasil yang atraktif, tetapi juga memanfaatkan tambahan hasil (step-up rate), setelah tahun ke-3 apabila PT PP tidak melaksanakan opsi beli.
Dalam proyek PLTU Meulaboh, SBP akan diterbitkan diharapkan dapat memenuhi dana yang diharapkan mencapai Rp8 triliun di mana secara bertahap akan dipenuhi dalam periode empat tahun. Dengan alokasi dana tidak terbatas hanya pada proyek pembangkit ini, namun juga untuk pengembangan unit bisnis lainnya di dalam PT PP.