Jokowi Paksa Pemda Terapkan Perizinan Online

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Presiden Joko Widodo meminta agar online single submision, atau perizinan satu pintu, bisa diterapkan. Bahkan, pemerintah daerah dipaksa untuk menerapkannya. 

Dunia Berebut Investasi, Ekonom: KUHP Baru Bakal Ganggu Realisasi Penanaman Modal Asing

"Kami tidak menunggu kesiapan. Sistemnya jadi, kami lakukan dan kami paksa semua mengikuti online single submission ini," jelas Presiden Jokowi, dalam rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 18 April 2018.

Penerapan online single submission ini, lanjut Jokowi, adalah sebuah reformasi besar-besaran di bidang perizinan. Agar, ke depannya sistem perizinan bisa terintegrasi. 

Di Era Transisi, Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Menuju Ketahanan Energi Nasional

Dengan sistem online, Jokowi berharap, tidak ada lagi hambatan-hambatan bagi investor ketika hendak menanamkan investasinya di daerah terkait. Sehingga, perekonomian daerah dapat mendorong ekonomi nasional di masa depan.

"Saya minta, juga satgas mengawal jalannya perizinan ini dari awal sampai akhir dan sehingga semuanya bisa bekerja sistem ini dengan efektif, tanpa sumbatan-sumbatan, tanpa ada mengganggu-mengganggu di tengah jalan," jelas Jokowi. 

Luhut: Sistem Perizinan Usaha Via OSS Masih Butuh Penyempurnaan

Jokowi pun mengigatkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah daerah untuk mensukseskan sistem ini. Yaitu, hambatan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

"Saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya, disederhanakan. Saya pikir, kita tidak usah menunggu apa yang beberapa daerah yang masih belum siap, ya harus kita paksa untuk mereka siap, lewat nanti Instruksi Presiden atau Peraturan Presiden," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Selain Perizinan, Jokowi Perintahkan Jajaran Selesaikan Urusan Hak Cipta di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebut selain perizinan, ada beberapa tugas pemerintah yang belum terselesaikan yaitu urusan hak cipta. Kepala Negara.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2024