Uji Coba Ganjil Genap, 50 Persen Warga Berangkat Subuh

Peraturan Plat Ganjil-Genap di Jalan Tol
Sumber :
  • ANTARA Foto/Widodo S Jusuf

VIVA – Uji coba aturan ganjil genap di Tol Tangerang-Jakarta yang diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB nyatanya, dapat mengubah pola keberangkatan masyarakat menuju Jakarta.

Diketahui, 50 persen pengendara memilih berangkat pada pagi hari sebelum pukul 06.00 WIB dibandingkan menggunakan transportasi umum.

Meski demikian, pihak BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) menganggap hal tersebut berhasil untuk mengurangi beban tol di jam kerja dengan berbagai alternatif mulai pengguna moda umum ataupun berangkat lebih pagi.

"Ada warga yang berangkat pukul 09.00 WIB, ada juga yang berangkat lebih pagi. Mereka pun berhak memilih alternatif yang kita berikan," kata Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Risal Wasal.

Sejauh ini, uji coba di Tol Tangerang-Jakarta berjalan lancar meski pada hari pertama banyak aksi protes para pengguna tol.

Dijelaskannya pula, aturan tersebut akan diberlakukan pada Mei seraya menunggu payung hukum Kementerian Perhubungan akan penerapannya.

Peraturan Ganjil-Genap di Tol

Sementara itu, Ismail Ishak (40) salah seorang pengguna Tol Tangerang 2 berpelat ganjil ini mengatakan, aturan tersebut hanya efektif mengurangi beban tol di jam tertentu.

Rencana Motor Kena Ganjil Genap, DPRD Akan Panggil Kadishub DKI

"Bagus sih, tapi hanya mengurangi beban di jam tertentu saja. Kalau bisa dikaji lebih baik lagi. Saya sih setuju saja asalkan ada alternatif lebih baik yang diberikan pemerintah terutama kalau diminta pindah ke moda umum tentunya, kita minta peningkatan sarana transportasi umumnya," ungkapnya.

Diketahui, aturan tersebut telah diberlakukan selama dua hari baik di Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 sementara, untuk angkutan barang diberlakukan pula larangan melintas mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB di Tol Cikupa.

Soal Ganjil Genap, DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies
Suasana lalu lintas jalan tol Jagorawi kawasan Cibubur, Jakarta

Daftar Jalan Tol yang Kena Ganjil Genap Nataru per 20 Desember 2021

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat kebijakan ganjil genap di jalan tol yang berlaku selama libur natal 2021 dan tahun baru 2022.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2021