Ganjil Genap Tol Tangerang, Volume Kendaraan Turun 50 Persen
- VIVA.co.id / Bayu Januar
VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengungkapkan aturan ganjil genap yang diberlakukan di Tol Tangerang Jakarta dapat meningkatkan kecepatan kendaraan hingga 60 km/jam.
Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan hal tersebut lantaran volume kendaraan yang melalui jalur tol tersebut dapat dikurangi.
"Jalur tol tetap menjadi favorit hanya saja dengan aturan ini bebannya berkurang dengan 50 persen pengendara memilih berangkat lebih pagi. Dan dengan itu kita dapat meningkatkan kecepatan minimum kendaraan di jalur tol khususnya Tangerang yang memang padat pada jam kerja," katanya saat melakukan pemantauan di Tangerang, Senin, 16 April 2018
Diketahui, uji coba akan dilakukan satu bulan ke depan. Ketika payung hukum atas aturan tersebut melalui Kementerian Perhubungan resmi berlaku.
“Dengan adanya paket kebijakan ini, artinya Pemerintah hadir terhadap permasalahan transportasi. Kami berharap bahwa arus lalu lintas di jalan tol menjadi lebih terdistribusi, sehingga rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol dapat ditingkatkan,” ungkap Bambang. (ren)