Ketahui Hal Ini Sebelum Terjebak Ganjil Genap di Tol
- ANTARA Foto/Widodo S Jusuf
VIVA – Pagi ini, Senin 16 April 2018, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ Kementerian Perhubungan, secara serempak melakukan uji coba penerapan ganjil genap pada kendaraan golongan I di pintu Cibubur 2, Kunciran 2, dan Tangerang 2.
Selain itu, BPTJ juga menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan berat di jalan tol, serta kebijakan lajur khusus untuk bus pada jalur satu pada ruas tol Tangerang-Kebon Jeruk dan ruas Bogor-Pasar Rebo.
Dalam pelaksanaan uji coba ini, BPTJ memastikan belum ada sanksi bagi para pengendara yang terjebak masuk ke dalam jalur tol. Namun, pengendara akan diarahkan kepada jalur lain sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Dikutip dari video Instagram BPTJ Kementerian Perhubungan, dijelaskan bahwa pengendara yang sudah terlanjur masuk ke dalam tol Tangerang, nantinya tidak diizinkan masuk ke jalur menuju Jakarta dan diarahkan ke jalur Merak untuk masuk dari pintu tol lain.
Kemudian, pengendara yang berasal dari pintu Tol Kuciran 2, atau dari arah Alam Sutera akan diarahkan petugas kembali ke jalur alteri. Pembatasan kendaraan tersebut dilakukan di depan IKEA Alam Sutera atau sebelum pintu masuk jalan Tol Tangerang-Jakarta.
Kepala BPTJ Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono mengatakan, pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan selama dua minggu. Kemudian, pada Mei 2018, kebijakan ini akan resmi diterapkan di masyarakat.
"Pada 16 April 2018, uji coba ganjil genap belum akan diberikan sanksi, sehingga diharapkan masyarakat dapat segera menyesuaikan," jelas Bambang kepada VIVA.
Ia mengungkapkan, sejumlah kebijakan ganjil genap yang diterapkan pada beberapa ruas tol di wilayah Jabodetabek ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi bertahun-tahun. Selain itu, kebijakan ini juga dilakukan untuk menciptakan kelancaran jelang Asian Games. (asp)