BPJT Usulkan Angkutan Logistik Tak Lagi Gunakan Jalan Tol

Jalan tol
Sumber :
  • @tmcpoldametro

VIVA – Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menyatakan, pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol Jakarta-Tangerang sudah melalui pertimbangan yang matang.

Laba Bersih Hutama Karya Meroket Capai Rp 844 Miliar di Kuartal III-2024

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, angkutan barang memang kerap menyebabkan tersendatnya lalu lintas di jalan tol. Hal itu menurutnya, menjadi salah satu penyebab Volume to Capacity Ratio (VC Ratio) atau rasio volume lalu lintas berbanding kapasitas jalan di jalan tol menjadi semakin besar atau mencapai angka 1.

"Ya jelas (menambah VC Ratio), bayangin angkutan ini sudah pakai space-nya luas, kecepatannya 5 km per jam lagi," kata Bambang di kantor Jasa Marga, Jakarta Timur, Jumat 13 April 2018.

Daftar Jalan Tol yang Dikelola Astra Infra

Ia mengatakan, angkutan barang ke depan sudah harus mulai beralih ke moda transportasi yang lain. Alat angkut logistik, menurutnya tidak hanya melalui angkutan darat.

"Sudah enggak bisa menggunakan jalan lagi. karena ekonomi makin tumbuh, yang diangkut makin banyak kebutuhan logistik makin nambah kan. Jadi kita harus menggunakan moda yang lain," ujarnya.

Hasil Investigasi Kecelakaan Tol Cipularang Jadi Acuan Kemenhub Perbaiki Aspek Keselamatan

Tugas ini menjadi 'PR' besar Kementerian Perhubungan agar angkutan logistik dengan jalur darat atau truk itu bisa pindah moda ke transportasi lain.

"Seperti moda kereta api, transportasi laut. kan kita lagi bangun juga kereta api double-double track. Itu sudah harus dioptimalkan. Sampai Surabaya kita sudah double-double track kan sekarang. Itu yang kita maksimalkan," katanya.

Sementara itu, mengenai potensi angkutan barang atau truk menggunakan jalur arteri, Bambang menilai hal itu tidak akan terjadi. Sebab, pengendara angkutan barang diyakini akan mengatur waktunya untuk melewati jalan tol.

"Jadi gini, kita jangan terlalu khawatir (truk) di jalur alternatif, hasil survei kami mereka itu berangkat lebih pagi. Dia ngatur sendiri saja. ngatur waktu saja," katanya.

Sebagai informasi, pembatasan angkutan barang (Kendaraan Golongan III-V) di Tol Jakarta-Tangerang akan dilakukan mulai mulai dari Tol Cikupa-Tomang untuk 2 arah mulai pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

Kebijakan itu akan diuji coba mulai 16 April 2018 ini hingga nanti diterapkan pada awal mei 2018 setelah payung hukumnya terbit dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya