Kemenhub Ingatkan Grab Tingkatkan Pendapatan Mitra
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Salah satu perusahaan aplikasi transportasi online, Grab menyatakan, tidak akan menaikkan tarif ojek online. Alasannya, jika dilakukan kenaikan tarif secara ekstrem, justru akan menurunkan pendapatan dari para pengemudi ojek online itu sendiri.
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengakui, ada persepsi tersendiri dari Grab yang tidak mau menaikkan tarif. Ia hanya berpesan, Grab harus mampu memenuhi janjinya untuk memperbaiki pendapatan pengemudi.
"Ada perbedaan persepsi. Grab itu mengatakan, saya bukan tarif. Tapi perbaikan pendapatan kepada para pengemudi," kata Budi di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat 13 April 2018.
Ilustrasi Grab
Budi mengaku percaya Grab memiliki kebijakan sendiri untuk menaikkan pendapatan para pengemudi ojek online. Salah satunya, dengan kebijakan poin tersendiri untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawannya.
"Tetapi, itu kan sama sajalah. Pendapatan apa saya enggak tau. Mungkin mereka ada item-itemnya," kata dia.
Budi pun menegaskan, Grab telah berjanji memperbaiki pendapatan para pengemudi ojek online. Kementerian Perhubungan pun tidak bisa mengintervensi lebih jauh angkutan kendaraan roda dua, sebab tidak masuk dalam kategori angkutan umum dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tetapi, dia sudah berjanji bahwa akan memperbaiki pendapatan. Memperbaiki pendapatan itu kan banyak komponennya juga kan. Nah itu sebenarnya memperbaiki tarif juga, (kalau) versinya para pengemudi. Cuma saya enggak tahu, komponennya kan banyak kan," ujarnya. (asp)