Evaluasi Ganjil Genap di Tol, Pemerintah Tunggu Kritik YLKI
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Badan Pengatur Jalan Tol atau BPTJ Kementerian Perhubungan menyatakan, paket kebijakan untuk mengurai lalu lintas di Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau Jagorawi dan Jakarta-Tangerang akan diuji coba mulai 16 April 2018.
Masa uji coba ditetapkan hingga akhir bulan, sebelum itu betul-betul diterapkan pada Mei 2018.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan, pada awal Mei, akan ada payung hukum berupa Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Senin tanggal 16 akan uji coba dulu, sampai akhir bulan. Kemudian, awal Mei, Permenhub turun, dan kami implementasikan awal Mei," kata Bambang di kantor pusat Jasa Marga, Jumat 13 April 2018.
Pada masa uji coba, dia mengatakan  tak akan ada penegakan hukum. Namun, setelah diterbitkan aturan akan diterapkan penegakan hukum oleh Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Metro Jaya, bagi pelanggar di gerbang tol yang telah diberlakukan paket kebijakan tersebut.
Dia mengatakan, kebijakan ini dilaksanakan bersama dengan banyak pihak, seperti Korlantas Polri, Ditjen Bina Marga, Ditlantas Polda Metro Jaya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ), Polres Metro Jaya Jakarta Timur, Dishub DKI Jakarta, Polres Kota Tangerang, Dishub Kota Tangerang, dan PT Jasa Marga Tbk, untuk bersinergi dalam menyiapkan segala sesuatunya.
Menurut Bambang, kebijakan ini diterapkan, menyusul berhasilnya paket kebijakan yang telah dilakukan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, seperti ganjil genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Menurutnya, seluruh evaluasi akan terus dilakukan. Bambang juga membuka kesempatan bagi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bisa memantau kebijakan ini dan melakukan kritik.
"Tentu, kebijakan kami ini akan diperhatikan terus oleh Pak Tulus (Ketua Pengurus Harian YLKI. Pak Tulus akan melihat seberapa besar kebijakan ini akan efektif," katanya.Â
Seandainya di lapangan belum optimal, sambung dia, pihaknya akan lakukan evaluasi tiap minggu. "Dan, kita akan menyediakan posko untuk memonitor kegiatan," tuturnya. (asp)