Pada 2019, Berkunjung ke Jepang Bakal Kena Pajak Turis

Menikmati Bunga Sakura
Sumber :
  • REUTERS/Thomas Peter

VIVA – Pemerintah Jepang, akan mengenakan biaya retribusi bagi para wisatawan yang akan meninggalkan negeri Matahari Terbit tersebut. Pengenaan pajak itu akan diterapkan mulai tahun depan, 2019.

Pemerintah Tarik Utang Bikin Cadangan Devisa RI Agustus 2024 Naik Jadi US$150,2 M

Kebijakan yang diberi nama Pajak Sayonara tersebut, akan dimulai pada 7 Januari 2019, sebesar 1.000 yen, atau US$9,37 setara Rp130 ribu yang berlaku pada setiap orang, termasuk warga negara Jepang ketika tinggalkan Jepang.

Dikutip dari Business Insider, pada Jumat 13 April 2018, kebijakan pajak turis itu berlaku ketika setiap orang akan meninggalkan Jepang melalui jalur laut dan udara.

Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Ini Kata Dirjen Pajak

Dalam keterangannya, pemerintah Jepang mengenakan pajak tersebut, guna meningkatkan pendapatan dari pariwisata yang ditargetkan sebesar 40 miliar yen setiap tahunnya.

Bahkan, menurut sebuah rancangan Undang-undang yang telah disetujui, pada Rabu 11 April 2018 lalu, disebutkan bahwa pengenaan pajak sayonara akan dikenakan saat wisatawan membeli tiket udara dan laut.

Pemerintah Kantongi Rp25,88 Triliun dari Pajak Digital hingga Juni 2024

Ilustrai wisata Jepang.

Namun, dari bleid tersebut dijelaskan bahwa bayi dan balita di bawah umur dua tahun tidak termasuk dalam biaya pajak. Di tambah, dengan wisatawan yang datang ke Jepang kurang dari 24 jam terbebas dari pajak tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Jepang, Minoru Kihara, seperti dikutip dari Nikkei mengatakan bahwa pemerintah belum memutuskan bagaimana tepatnya pendapatan akan digunakan dalam fiskal 2019 dan seterusnya.

Tetapi, dari sebagian isu yang beredar, dana yang dikumpulkan tersebut akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata dan mempromosikan tujuan wisata di daerah pedesaan Jepang.

Selain itu, penggunaan dana tersebut, juga untuk meningkatkan pelayanan jasa internet nirkabel gratis pada transportasi umum dan implementasi sistem e-payment. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya