Menteri BUMN Larang Pertamina Naikkan Harga Premium
- VIVA/Daru Waskita
VIVA – Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, melarang PT Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Tidak hanya itu, Rini juga memerintahkan Pertamina menjamin ketersediaan Premium.
“Saya sangat keras kepada direksi Pertamina. Kami sudah berkomitmen bersama tiga menteri, yakni menteri Keuangan, menteri ESDM, dan menteri BUMN bahwa kita harus tetap menyediakan Premium dengan harga yang tidak dinaikkan, pertengahan atau akhir 2019,” kata Rini di Yogyakarta, Kamis 12 April 2018.
Meski memiliki nilai oktan (RON) yang relatif rendah, RON 88, jelasnya, Premium tetap harus tersedia dan yang menentukan harga Premium adalah pemerintah.
Rini mengatakan, akan mengecek secara langsung untuk memastikan ketersediaan Premium di lapangan. “Ke depan memang saya mulai keliling lagi untuk mengecek di lapangan agar bagaimana Premium selalu tersedia untuk masyarakat,” kata dia.
Selain itu, Rini berharap Pertamina tidak ragu untuk tidak menaikkan harga Premium, meski saat ini harga minyak dunia naik.
Menurut Rini, untuk menjaga agar tidak merugi, Pertamina bisa melakukan subsidi silang terhadap Premium dari pendapatan beragam produk Pertamina lainnya seperti produk avtur, LNG, Pertamax, hingga pelumas.
“Betul (merugi) karena memang harga minyak mentah di pasar internasional sekarang naik. Tetapi saya selalu menekankan dalam BUMN kita tidak bisa melihat satu produk saja, tetapi harus dikombinasikan dari seluruh aktivitas di perusahaan itu, karena Pertamina itu jual beraneka ragam produk,” katanya.