Diisukan Terancam Bangkrut, DPR Panggil Muamalat dan OJK

Bank Muamalat
Sumber :
  • atestate.org

VIVA – Untuk menanggapi perkembangan PT Bank Muamalat yang dianggap bermasalah dalam sisi permodalan, Komisi XI DPR RI memanggil Bank Muamalat dan Otoritas Jasa Keuangan dalam rapat kerja yang dilangsungkan di Gedung DPR.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Wakil Ketua Komisi IX Hafisz Thahir, yang menjadi ketua rapat mengatakan, rapat ini diperlukan untuk memahami perkembangan persoalan yang terjadi di Bank Muamalat agar industri keuangan syariah ini bisa berkembang.

"Kami ingin mendapat informasi yang jelas dan mendetail serta akurat. Kami meminta supaya tidak ada pakewuh. Saya minta OJK pertama menjelaskan dan kemudian OJK menjaga kontinuitas antarbeberapa lembaga kesinambungannya," ujar Hafizs di Gedung DPR, Rabu 11 April 2018.

Bank Muamalat Catat Transaksi QRIS Kuartal III-2024 Naik 148 Persen

Bank Muamalat

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso pada kesempatan itu menjelaskan, pada dasarnya kinerja keuangan Bank Muamalat masih bagus sebagaimana bank-bank syariah lainnya, termasuk permodalannya.

Bank Muamalat Pede KPR Hijrah Baitullah Tumbuh 5 Kali Lipat Akhir 2024, Ini Indikatornya

Baca juga: Diisukan Terancam Bangkrut, Ini Kata Bank Muamalat

Namun, kata dia, permodalan ini bermasalah karena OJK berharap bank syariah pertama tersebut terus berkembang dan maju. Namun, Asian Development Bank (ADB) sebagai pemegang sahamnya belum bisa memenuhi penambahan modal pada bank tersebut, sehingga perkembangannya tersendat.

"Kebutuhan modal Muamalat normal, namun karena bank ini harus terus tumbuh untuk melanjutkan fungsi intermediasi yang juga harus continuous basis, maka permodalan perlu ditingkatkan," ujarnya.

Menurut Wimboh, ADB memiliki batasan penyertaan modal kepada Bank Muamalat sebesar 20 persen. Namun, karena saat ini telah memberikan permodalan sebesar 32,74 persen, sehingga tidak lagi dapat memasukkan tambahan modal.

"Sehingga bank ini berkembangnya stagnan, karena kalau mau ekspansi harus tambah modal," ujarnya.

Hafisz menambahkan, upaya pemanggilan Bank Muamalat dan OJK ke DPR kali ini adalah untuk menggali persoalan tersebut, sehingga menjaga perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

"Saya harap, hasil keputusan rapat ini bisa memberikan dampak yang positif terhadap kebaikan bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia," tutur Hafisz.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya