Kemendag Minta RItel Modern Jual Bahan Pangan Ini Sesuai HET

Ilustrasi ritel modern.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA – Kementerian Perdagangan mewanti-wanti pengelola dan pengusaha ritel modern untuk tetap menjual sejumlah komoditas pangan dengan harga yang sesuai ketetapan dalam harga eceran tertinggi atau HET.

Nasib 10 Juta Pedagang di Ujung Tanduk, Aparsi Tolak Aturan Baru Tembakau

"Kami minta pengusaha ritel modern tetap menjual dengan harga sesuai ketetapan HET. Terutama, jelang Ramadan yang kerap dimanfaatkan untuk menaikkan harga jual," kata Staf Ahli Menteri Perdagangan Dody Edward di Padang, Rabu 11 April 2018

Berdasarkan pemantauan di lapangan lanjut Dody, saat ini harga jual di beberapa ritel modern yang dikunjungi, masih terpantau stabil. Walau demikian, Kementerian Perdagangan tetap akan terus melakukan pemantauan. 

Satgas Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal Bernilai Rp11,45 Miliar

Penentuan Harga Eceran Tertinggi (HTE) Beras

Harga beras

Ekspor RI Pecah Rekor Tertinggi Sejak 20 Bulan pada Agustus 2024, Komoditas Tambang Juaranya

"Ritel modern harus tetap menjaga harga di batas HET. Bahkan, kita usulkan. Kalau bisa dipasang informasi bagi pengunjung mengenai HET ini," tegasnya. 

Kementerian Perdagangan, tegas Dody, memasang HET sebagai acuan para pedagang dalam menjual sejumlah komoditas pangan, seperti Gula pasir yang diberikan HET seharga Rp12.500 per kilogram, daging beku Rp80 ribu per kg dan minyak goreng curah kemasan diharga Rp11.000 per liter. 

Sementara itu, untuk beras premium dijual dengan HET Rp13.300 per kg dan beras medium dibanderol Rp9.850 per kg.

Gula jagung.

Ilustrasi gula

"Selain itu, kita juga meminta pengelola ritel modern untuk memasang label informasi kualitas pada kemasan beras, khususnya beras premium," ujar Dody. 

Untuk ketersediaan stok jelang Lebaran, Dody menyebutkan, Kementerian Perdagangan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Badan Urusan Logistik. Terutama, untuk ketersediaan stok beras dan gula pasir. 

Ketersediaan dan kepastian stok sendiri akan diawasi oleh satgas pangan yang juga menggandeng pihak Kepolisian. Bahkan, pengawasan akan sampai di level petani.

"Kami akan pastikan pasokan ada dan harga terjamin dan kami akan minta seluruh kementerian untuk mengawal itu semua," tuturnya.

Charles Sitorus dan Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tak Cuma Tom Lembong, Ini Jejak Impor Gula 6 Menteri Perdagangan di Era Jokowi

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Charles Sitorus mantan Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI (2015-2016) kasus impor gula

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024