CPO Dilarang, RI Bakal Setop Beli Pesawat Boeing dan Airbus
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Pemerintah Indonesia bakal mengambil sikap tegas terkait pembatasan ekspor crude palm oil/CPO atau minyak sawit mentah untuk bahan dasar biodiesel.
Pembatasan itu berawal dari Uni Eropa, yang mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan kelapa sawit RI. Lantaran, dianggap bersumber dari kerusakan alam dan lingkungan.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menegaskan, pemerintah bakal mempertimbangkan memutus kontrak pembelian pesawat di beberapa negara produser yang mengikuti aturan CPO tersebut.
"Kami juga melakukan pembelian untuk pesawat terbang antara lain dengan Airbus dan juga dengan Boeing. Kalau ini terus berkembang, maka kita berada dalam posisi bukan tidak mungkin kita menghentikan itu juga," kata Enggartiasto di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin 9 April 2018.
Kelapa sawit RI
Menurut Enggar, sapaan Enggartiasto, perekonomian Indonesia bakal terganggu jika pembatasan tersebut benar dilaksanakan di 2021. Hal itu tidak hanya sebagai bentuk kampanye lingkungan, melainkan isu lain yakni persaingan di bidang perdagangan.
"Kalau kami diganggu, kami juga bisa ganggu. Begitu saja," ujar politisi Partai Nasdem tersebut.
Seperti diketahui, Norwegia merupakan salah satu negara dari Uni Eropa yang memutuskan akan menghentikan penggunaan minyak kelapa sawit, yang digunakan sebagai bahan dasar biodiesel pada 2021 dan minyak nabati pada 2030.
Hal ini diputuskan, lantaran Uni Eropa menganggap penggunaan minyak kelapa sawit dipandang sebagai salah satu penyebab deforestasi yang terjadi di dunia. Padahal, saat ini pemerintah mengaku standar lingkungan industri sawit Indonesia (ISPO) sudah mendekati standar global The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). (asp)