Meski Menang Sengketa, Rintangan Biodiesel di Eropa Besar
- ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
VIVA – Langkah tegas yang dilakukan Kementerian Perdagangan dalam memperjuangkan biodiesel Indonesia di pasar Uni Eropa, dinilai cukup positif. Keberhasilan jalur diplomasi membuat biodiesel asal Indonesia, terbuka lebar di Eropa.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Togar Sitanggang mengatakan, lewat keberhasilan diplomasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan kini, pintu Biodiesel RI di Eropa terbuka.
Togar mengingatkan, kemenangan tersebut sejatinya tidak boleh membuat negara terlena. Sebab, masih ada kekhawatiran lain, misalnya tuduhan berbeda yang digunakan Uni Eropa untuk menghambat masuknya biodiesel Indonesia.
"Pemerintah tak boleh terlena dengan kemenangan tersebut, karena masih banyak tuduhan lainnya yang bisa menghambat biodiesel Indonesia masuk pasar Eropa," jelas dia dalam keterangannya, Senin 9 April 2018.
Ilustrasi pekerja kelapa sawit.
Menurut Togar, ada potensi Uni Eropa akan meniru langkah Amerika Serikat untuk menghalangi masuknya biodiesel Indonesia. AS menggunakan tuduhan subsidi untuk mengenakan BMAD atas produk biodiesel Indonesia sejak 2017.
Dengan tuduhan subsidi tersebut, harga biodiesel Indonesia dianggap lebih murah untuk pasar ekspor dibandingkan harga untuk dalam negeri.
“Kita khawatir juga Eropa akan menuduhkan hal yang sama seperti yang dituduhkan AS mengenai subsidi. Karena kan pada dasarnya barangnya sama. Makanya kita lihat seberapa banyak kita bisa memasukkan ke Eropa sebelum tuduhan itu datang,” kata Togar.
Uni Eropa dan Amerika Serikat sendiri memang memproduksi biodiesel, baik dari kedelai, kanola maupun minyak nabati lainnya.
Karenanya, demi menjaga agar tuduhan tak dialamatkan kepada produk biodiesel Indonesia, perlu adanya perubahan regulasi mengenai pemberlakuan CPO supporting fund.
“Biodiesel itu perlu dukungan pemerintah. Amerika memberikan subsidi, begitu juga Eropa. Negara dunia ketiga kan tidak memberikan subsidi untuk biodiesel,” ujarnya.
Lahan kelapa sawit bertuliskan SOS di Sumatera.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sendiri memastikan, kemenangan Indonesia di Mahkamah Uni Eropa bukan berarti upaya untuk menjaga pasar sawit dan produk turunannya selesai.
Menurutnya, Indonesia masih tetap bersiap atas langkah-langkah yang mungkin diambil Uni Eropa untuk mencegah kembali masuknya produk kelapa sawit ke pasar Eropa.
“Kita mensyukuri kemenangan ini yang penuh perjuangan yang dilakukan bersama dengan para pelaku usaha. Namun, ini tidak berarti selesai, karena kita sudah harus siap atas langkah-langkah yang yang kemungkinan mereka akan amabil. Untuk itu, kita ke depan akan lebih pro aktif dan tidak defensive,” ujarnya.
Perlu diketahui, Indonesia berhasil memenangkan gugatan tingkat banding di Mahkamah Uni Eropa terkait tuduhan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk biodiesel.
Lewat keputusan ini, Uni Eropa menghapus pengenaan BMAD sebesar 8,8-23,3 persen atas produk biodiesel dari Indonesia. Keputusan itu juga merupakan kemenangan ganda, setelah memenangkan sengketa di DSB WTO.