Temui Presiden, BPK Laporkan Temuan di Tiga Lembaga Negara
- VIVA/Fajar GM
VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan sebanyak tiga permasalahan signifikan yang dialami lembaga pemerintah pusat dalam melaksanakan tugas mereka. Ketiga masalah itu dihadapi Kementerian Perdagangan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ketiga masalah itu disertakan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 yang disampaikan BPK kepada Presiden Joko Widodo.
"IHPS II Tahun 2017 juga memuat 449 laporan hasil pemeriksaan di antaranya 56 pemeriksaan pada pemerintah pusat, 355 pada Pemda, BUMD dan BLUD, dan 38 pada BUMN dan badan lainnya," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerdjanegara di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 April 2018.
Masalah di Kemendag adalah inefektivitas sistem pengendalian internal dalam pengelolaan tata niaga impor pangan. "Sistem pengendalian intern Kemendag belum efektif untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Moermahadi.
Di BPDPKS, BPK menemukan sistem pengendalian internal belum memadai guna memastikan pengelolaan pungutan dan penggunaan dana perkebunan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara di Kemenkum HAM, BPK menemukan masih belum efektifnya penanganan masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah menahun.
"Penanganan masih belum efektif dalam aspek regulasi, kebijakan dan komitmen, organisasi, dukungan sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana dan kerja sama dengan pihak ketiga," ujar Moermahadi.
Selain itu, dalam IHPS, BPK juga mencatat adanya kerugian negara sebesar Rp719,65 miliar di tingkat pemerintah pusat. Tingkat penyelesaiannya terdiri dari angsuran senilai Rp24,64 miliar (3%) pelunasan senilai Rp91,67 miliar (13%), dan penghapusan senilai Rp48,55 miliar (7%). Dengan demikian, sisa kerugian pada pemerintah pusat adalah Rp554,79 miliar (77%).
Turut mendamping Jokowi menerima IHPS, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.