Temui Presiden, BPK Laporkan Temuan di Tiga Lembaga Negara

BPK mengampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2017 ke Presiden
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan sebanyak tiga permasalahan signifikan yang dialami lembaga pemerintah pusat dalam melaksanakan tugas mereka. Ketiga masalah itu dihadapi Kementerian Perdagangan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BPK Temukan 33 Ruas Jalan Tol Belum Bersertifikat

Ketiga masalah itu disertakan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 yang disampaikan BPK kepada Presiden Joko Widodo.

"IHPS II Tahun 2017 juga memuat 449 laporan hasil pemeriksaan di antaranya 56 pemeriksaan pada pemerintah pusat, 355 pada Pemda, BUMD dan BLUD, dan 38 pada BUMN dan badan lainnya," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerdjanegara di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 April 2018.

Komisi VII DPR Blak-blakan Ingin Kepala BRIN Dicopot, Anggaran Riset Diaudit

Masalah di Kemendag adalah inefektivitas sistem pengendalian internal dalam pengelolaan tata niaga impor pangan. "Sistem pengendalian intern Kemendag belum efektif untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Moermahadi.

Di BPDPKS, BPK menemukan sistem pengendalian internal belum memadai guna memastikan pengelolaan pungutan dan penggunaan dana perkebunan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara di Kemenkum HAM, BPK menemukan masih belum efektifnya penanganan masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah menahun.

Eks Dirut Perindo Klaim Dikriminalisasi, Tantang Jaksa Buka Audit BPK

"Penanganan masih belum efektif dalam aspek regulasi, kebijakan dan komitmen, organisasi, dukungan sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana dan kerja sama dengan pihak ketiga," ujar Moermahadi.

Selain itu, dalam IHPS, BPK juga mencatat adanya kerugian negara sebesar Rp719,65 miliar di tingkat pemerintah pusat. Tingkat penyelesaiannya terdiri dari angsuran senilai Rp24,64 miliar (3%) pelunasan senilai Rp91,67 miliar (13%), dan penghapusan senilai Rp48,55 miliar (7%). Dengan demikian, sisa kerugian pada pemerintah pusat adalah Rp554,79 miliar (77%).

Turut mendamping Jokowi menerima IHPS, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Presiden Joko Widodo menerima LHP atas LKPP Tahun 2022 dari BPK di Istana Negara

Jokowi: WTP dari BPK Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban Pemerintah

Presiden Jokowi menekankan APBN dan APBD harus dipergunakan dengan penuh tanggung jawab. Manfaanya harus benar-benar dirasakan masyarakat

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2023