Terkuak, Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan Milik Pertamina

Limbah minyak yang mengotori pantai di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sumber :
  • tvOne/Agust Sabhara

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, mengungkap penyebab terjadinya tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Dari hasil penyelidikan tumpahan minyak tersebut berasal dari pipa milik PT Pertamina yang salurkan minyak mentah atau crude oil dari terminal Lawe-Lawe/PPU ke kilang RU V Balikpapan.

Adapun pipa tersebut diketahui berada di bawah laut dengan kedalaman sekitar 26 meter. Pipa tersebut mengalami patah dan bergeser hingga 100 meter dari posisi semula. Hal itu diketahui setelah Pertamina melakukan pemeriksaan dengan melakukan penyelaman dan site scan sonar.

GM Manager PT Pertamina RU V Kalimantan, Togar MP mengatakan kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba, sehingga saat kejadian tumpahan minyak ini diperkirakan hanya tumpahan minyak biasa. Namun, setelah dilakukan investigasi baru kemarin diketahui ada patahan pipa milik Pertamina.

Menurut dia, sebelum diketahui adanya kejadian tersebut memang pihaknya mengelak, jika minyak tersebut berasal dari milik Pertamina. Dan, atas kejadian patah pipa berdiameter 20 sentimeter dan ketebalan 22 milimeter ini pihaknya masih menyelidiki.

"Kejadian tiba-tiba, sehingga saat kejadian tumpahan minyak ini kami perkirakan hanya tumpahan biasa, tetapi setelah ada investigasi baru diketahui ada patahan pipa milik Pertamina," jelas Togar, di Balikpapan, seperti dikutip dari laporan tvOne, Rabu 4 April 2018.

Tercemarnya pantai di Teluk Balikpapan akibat tumpahan minyak.

Tumpahan minyak milik Pertamina cemari pantai di Teluk Balikpapan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Kombel Pol Yustan Alpiani mengatakan pihaknya meminta Pertamina untuk memotong patahan pipa untuk mengetahui secara pasti penyebab patahan pipa yang membuat terjadinya tumpangan minyak. 

Kemenperin Usul Pabrik Rendah Produksi Tak Dapat Gas Murah

Selain itu, saat ini pihaknya telah memanggil sebanyak 11 orang saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut yaitu satu nakoda kapal MV Ever Judger, satu keluarga korban, agen kapal, tiga orang motoris, satu orang Pertamina, satu KSOP Balikpapan dan satu orang Pelindo Balikpapan.

"Proses hukum akan dilakukan dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU Nomor 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," jelas Yustan.

Kejar Target Produksi Migas, Pertamina EP Tambah Pengeboran 2021

Laporan Kontributor tvOne Balikpapan: Agust Sabhara

Industri hulu migas (ilustrasi)

Dukung Peningkatan Kapasitas Nasional Lewat Industri Hulu Migas, IDSurvey Siap Beri Dampak Positif

IDSurvey sebagai Holding BUMN Jasa Survei turut serta dalam pameran Forum Kapasitas Nasional III 2023. Diharapkan bisa mendukung industri migas nasional.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2023