DPR Kukuhkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI 2018-2023

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Perry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia dan Dody Budi Waluyo sebagai deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2018-2023.

Minta Prioritas Bangun Gedung MPR/DPR di IKN, Jokowi: Terserah Prabowo

Ketetapan ini diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang diselenggarakan hari ini, Selasa 3 April 2018, di Gedung Nusantara II, dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafisz Tohir mengharapkan, agar gubernur Bank Indonesia dan deputi gubernur Bank Indonesia terpilih dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional dalam menghadapi adanya potensi gejolak ekonomi global. 

Aparat Gabungan Bersiaga di KPU dan DPR Jelang Penetapan Hasil Pemilu

"Stabilitas perekonomian tersebut harus dilakukan dengan kebijakan moneter yang dititikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas nilai rupiah," ujar Hafisz di Ruang Rapat Paripurna Nusantara II.

Selain itu, dia mengharapkan supaya dua pejabat BI tersebut bisa berkolaborasi dan berkoordinasi lebih efektif lagi dalam menentukan kebijakan-kebijakan moneter dengan pihak-pihak terkait.

1.489 Personel Gabungan Kawal Demo Depan Gedung DPR, Pengalihan Arus Situasional

"Selanjutnya, kami berharap agar calon gubernur Bank Indonesia dan calon deputi gubernur Bank Indonesia terpilih dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan DPR RI terkait dengan kebijakan Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dengan tetap menjaga independensi Bank Indonesia," tuturnya.

Setelah ketetapan oleh DPR ini, nantinya dua pejabat baru Bank Indonesia tersebut akan diangkat atau dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 41 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2009.

Mobil Alphard Prabowo Subianto bertolak dari Kertanegara ke Gedung DPR RI

Prabowo Berangkat dari Kertanegara ke Gedung DPR/MPR untuk Dilantik jadi Presiden RI

Prabowo Subianto berangkat menuju Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat untuk dilantik menjadi Presiden RI.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2024