Belum Sepakat, Ini Tarif yang Diajukan Gabungan Ojek Online
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) bertemu dengan pihak aplikator transportasi ojek online. Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak aplikator dan Garda ingin membahas masalah tarif ojek online. Budi menyebut, pihak Garda mengusulkan tarif ojek online sebesar Rp3.250-Rp3.500.
"Jadi pertemuan kali ini ada penawaran lagi dari pihak Garda. Kalau kemarin kan Rp4 ribu. Nah sekarang sudah menyampaikan antara Rp3.250-Rp3.500 dan ini sudah disampaikan kepada pihak Gojek dan Grab," ujar Budi di Jakarta, Senin 2 April 2018.
Meskipun demikian, Budi mengaku usulan tersebut belum mencapai kata sepakat. Dalam waktu dua hari ke depan, akan ada pertemuan antara pihak aplikator dan Garda.
Dalam pertemuan berikutnya, lanjut Budi, pihak Garda ingin menghadirkan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk menentukan tarif.
"Kemudian besok atau lusa tadi saya sudah menyampaikan kita akan ada pertemuan kembali dengan menghadirkan KPPU dan termasuk pemerintah. Lusa paling cepat, besok kita akan adakan rapat kembali dengan lengkap," ujarnya.
Soal tarif, Budi menjelaskan, pemerintah tidak akan mengajukan. Dalam hal ini, pemerintah menyerahkan usulan tarif ojek online kepada pihak Garda.
"Untuk tarif kita tidak mengusulkan. Itu kewenangan dari pihak Garda," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, pihak Garda juga meminta pihak aplikator tidak lagi mengadakan program reward kepada driver dan tidak ada persaingan ketat tarif dua aplikator.
"Hal itu supaya tidak merugikan pihak driver," ujarnya.
Terakhir, ia berharap permasalahan tarif antara pihak aplikator dan Garda agar cepat menemukan titik temu. "Diharapkan sudah ada titik temu lah. Saya sendiri pingin cepat selesai kan karena ditunggu juga oleh teman Garda," katanya. (ren)