Registrasi Prabayar, Ribuan Pekerja Terancam Nganggur
- Dani Randi/VIVA.co.id
VIVA – Pembatasan registrasi kartu yang dilakukan Kemenkominfo bakal merugikan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan menurunkan omzet pedagang kartu seluler. Untuk di Aceh saja misalnya, sekitar enam ribu warga menggantungkan hidup dari penjualan kartu seluler.
Ketua Koalisi Banda Aceh Raya Komite Niaga Celuler Indonesia (Kobar KNCI) Aceh Zainuddin mengatakan, dampak kebijakan itu dipastikan menghantam sekitar 3 ribu outlet pedagang kartu di daerahnya.
“Jika kebijakan ini tetap jadi, akan berdampak bagi pekerja, bahkan tidak mendapat pekerjaan,” ujarnya usai berorasi di depan Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Pada Senin, 2 April 2018.
Ia menilai, kebijakan itu akan mempersempit ekonomi masyarakat di kalangan bawah. Meskipun, Kemenkominfo beralasan pembatasan registrasi kartu untuk menjaga stabilitas dan keamanan.
Saat ini yang menjadi persoalan, kata Zainuddin, Kemenkominfo membatasi hanya tiga kartu. Padahal, jika tidak dibatasi pihaknya siap menjalani aturan yang telah ditetapkan Kemenkominfo.
“Kami mendukung registrasi menggunakan NIK. Tapi kalau bisa kartunya jangan dibatasi hanya tiga kartu saja,” sebutnya.
Ilustrasi pedagang seluler
Ia berpendapat bahwa outlet kartu seluler telah berjasa dalam membuka lapangan kerja bagi enam ribu warga Aceh, tentunya yang tersebar dari Sabang hingga Pulau Simeulue. Namun, saat ini mereka akan kembali menjadi pengangguran karena kebijakan terkait kartu seluler.
“Ini merupakan bencana, akan terjadi penambahan pengangguran di Aceh,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Gubernur dan DPR Aceh untuk menyampaikan aspirasi mereka hingga ke Presiden Joko Widodo. Dalam aksi itu, Ketua Komisi V DPR Aceh, Moh. Alfatah pun menjumpai ratusan massa aksi dan berdialog untuk menampung aspirasi masyarakat tersebut.