Ganjil Genap di Tol, Pengusaha Truk: Kenapa Kami Dikorbankan

Truk melintas di Jalan Tol Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta tak ada pelarangan lalu lintas truk di jalan tol Tangerang.  Hal itu lantaran tol di Tangerang tidak bisa disamakan dengan tol Jakarta-Cikampek yang saat ini sedang ada pekerjaan pembangunan konstruksi.

Organda Imbau Pengusaha Truk Taati Aturan Overload Muatan

Wakil Ketua Umum Bidang Logistik Aptrindo, Kyatmaja Lookman mengatakan, kebijakan larangan itu seharusnya diiringi alternatif jalur bagi kendaraan berat. Namun, faktanya jalur alternatif belum ada di wilayah Tangerang. "Kalau murni karena volume kenapa kami yang selalu dikorbankan ya," kata Kyatmaja kepada VIVA, Minggu, 1 April 2018. 

Selama ini, menurut dia, truk sudah tidak boleh melintas di beberapa ruas tol di jalur lingkar dalam Jakarta, seperti di tol Grogol dan Cawang. "Tapi kalau diperpanjang kami prihatin juga nih. Jangan ditarik dari JORR (Jakarta Outer Ring Road) ke Tangerang. Enggak bisa lewat kita," ujarnya.

Ada Asian Games, Ganjil Genap di Tangerang Tetap 3 Jam

Dia meminta, tidak ada penambahan larangan bagi truk untuk melintas. Menurut dia, permasalahan truk yang kerap menyebabkan kemacetan sebuah permasalahan yang kompleks. "Memang selama ini permasalahan di truk itu ya low speed itu tadi. Karena muatannya yang berat, Tapi perlu diketahui membetulkan ini adalah hal yang sangat kompleks," katanya. 

Persaingan Ketat

Ganjil Genap di Tol Tangerang Belum Diberlakukan Kembali

Pertama, pembenahannya harus dimulai dari pabrik truknya. Truk sudah didesain dari pabrik untuk beban yang berat. "Truk yang memang desainnya over load. Hal ini terjadi karena persaingan sangat ketat dan tidak pernah diatur angkutan barang darat ini. Mulai dari sistem manajemen angkutannya," katanya.

Dia menambahkan, "Harus ada gebrakan yang revolusioner kalau tidak selamanya ya begini. Over load, low speed biang kemacetan dan lain-lain. Tudingan selalu ke truk, tapi bukan caranya dilarang-larang melintas."

Aturan pembatasan truk bakal diterapkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan. Penerapan kebijakan itu satu paket dengan aturan ganjil genap di tol Tangerang yang akan mulai disosialisasikan Senin, 2 April 2018

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono memastikan selain penerapan ganjil genap di Tol Tangerang, pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan kendaraan berat untuk melintas jalur tersebut pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB. 

"Untuk penerapan kami masih survei dahulu. Kebijakannya hampir mirip seperti di Bekasi, Senin 2 April 2018 sosialisasi dimulai," Jelas Bambang kepada VIVA.

Aturan ganjil genap di Tol Bekasi Barat dan Timur menuju Jakarta dimulai pada 12 Maret 2018. (ren)

Suasana pelabuhan peti kemas

Curhat Pengusaha Truk, Angkut Barang dari Pelabuhan Bisa Puluhan Jam

Proses bongkar muat hingga pengurusan dokumen butuh waktu berjam-jam.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2020