ESDM Minta Pertamina Agar Stok Premium Tak Langka di Jalan

Ilustrasi pemberitahuan tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang telah habis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta PT Pertamina untuk tidak mengurangi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan memastikan pasokannya aman.

Reaktivasi Pabrik PIM-1 Bakal Tingkatkan Produksi Pupuk Indonesia

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan hal ini menanggapi potensi terjadinya kesulitan BBM jenis Premium, seiring kenaikan harga BBM jenis Pertalite.

Ego pun menepis kekhawatiran dari masyarakat akan dihapuskannya BBM jenis Premium dari pasaran.

Harga Komoditas Dunia Meroket, Kargo Batu Bara Terdongkrak Naik

"Tidak boleh (dihapus). Kebijakan saat ini pemerintah masih tetap. Termasuk Premium di Jawa Bali yang termasuk kategori Jenis Bahan Bakar Umum (JBU), kita minta persediaan tetap ada. Kami minta Premium itu betul-betul tetap ada," kata Ego dalam keterangan tertulis, Kamis 29 Maret 2018.

Ego mengatakan, komitmen penyediaan Premium ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan daya beli masyarakat. "Yang paling penting adalah mem-protect daya beli masyarakat. Pemerintah tetap konsisten dengan itu," tegas Ego.

Konflik Rusia ke Ukraina Dongkrak Harga Minyak RI

Kendati demikian, terkait dengan potensi peralihan konsumsi dari Pertalite ke Premium sendiri, Ego meyakini perubahan harga Pertalite belum memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat.

"Saya belum melihat secara signifikan. Yang jelas saya lihat masyarakat semakin lama, kesadaran atas kualitas jenis BBM makin tinggi," ungkapnya.

Premium habis - Kelangkaan BBM

Senada dengan Ego, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fansurullah Asa, juga menegaskan bahwa Premium tidak akan dicabut dari pasaran.

Ia mengungkapkan untuk di luar Jamali telah dialokasikan kuota sekitar 7,5 juta Kilo Liter (KL), sementara di Jamali adalah 5,7 juta KL. "Terkait ketersediaan BBM Premium, minimal sama seperti tahun 2017," jelasnya.

BBM jenis Pertalite, yang notabene adalah JBU harganya tidak ditetapkan Pemerintah. Naiknya harga Pertalite dari Rp7.600 menjadi Rp7.800 per liter disebut merupakan aksi korporat, di mana tinggi rendahnya harga Pertalite mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan keekonomian produk tersebut. Melemahnya kurs rupiah juga turut meningkatkan harga keekonomian BBM.

Sebagaimana diketahui, harga BBM yang ditetapkan Pemerintah adalah Minyak tanah, Solar, Premium di wilayah Jamali. Tugas Pemerintah menjamin bahwa harga BBM yang paling menguasai hajat hidup orang banyak tersebut tetap terjangkau dan tidak naik. Pemerintah juga menjamin bahwa minyak tanah, solar dan Premium tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya