Jadi Ketua MES, Wimboh Janji Fokus Kembangkan Industri Halal
- Dokumentasi Otoritas Jasa Keuangan.
VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso resmi dilantik sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) akhir pekan ini. Pelantikan Wimboh yang menggantikan Muliaman D Hadad dilakukan Ketua Dewan Pembina MES Ma’ruf Amin.
Usai pelantikan Wimboh mengatakan, Indonesia menyimpan banyak potensi untuk semakin mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah jauh lebih pesat di masa depan. Sehingga, bisa semakin berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, menurut Wimboh, pertumbuhan keuangan syariah ini belum optimal karena secara kelembagaan masih belum kokoh dalam menghadapi berbagai tekanan dari eksternal maupun untuk memacu pertumbuhannya. Berbagai program harus terus dibangun secara berkelanjutan seperti meningkatkan literasi keuangan atau tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan syariah.
Wimboh mengatakan salah satu program MES ke depan adalah dengan mendukung pengembangan program Bank Wakaf Mikro, serta ikut berperan dalam pengembangan industri halal.
Internasional Halal Food Festival di Aceh
"Saya berharap MES dapat menjadi motor pengembangan Bank Wakaf Mikro dengan platform LKM syariah berbasis pesantren ini," ujar Wimboh dikutip dari keterangan resminya, Minggu 25 Maret 2018.
Wimboh optimistis, MES bisa memberikan kontribusi yang besar pada pengembangan sektor industri halal. Seperti, bidang industri fesyen, busana muslim, makanan halal, farmasi, hingga sektor pariwisata, dan optimalisasi dana sosial keagamaan, seperti dana haji, dana zakat, dana wakaf, serta dana infaq, dan sedekah. Hal itu sebagaimana tercantum pada Program Kerja Nasional dan Garis Besar Kerja Organisasi (GBKO) hasil Munas MES IV.
Sebagai informasi, Wimboh terpilih sebagai Ketua Umum melalui keputusan sembilan orang Tim Formatur yang dipimpin oleh KH. Ma’ruf Amin setelah melalui banyak pertimbangan dan masukan dari anggota. Dia akan menjabat sebagai ketua untuk periode 2018–2021.Â