Bayar Tol JORR W1 dan Soedijatmo Digabung Mulai Sabtu Ini
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA – PT Jasa Marga Tbk, kembali melakukan integrasi pembayaran jalan tol yang dikelolanya. Kali ini, integrasi dilakukan di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dengan Jalan Tol Akses Tanjung Priok, sesuai dengan instruksi Badan Pengelola Jalan Tol.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru mengungkapkan, dengan penggabungan pembayaran ini, maka PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) akan mengoperasikan bersama dengan Jasa Marga, Gerbang Tol (GT) Kamal 1 dan GT Kamal 3 pada tanggal 24 Maret 2018 mulai pukul 06.00 WIB.
"Pengoperasian GT Kamal 1 dan GT Kamal 3 secara bersama dilakukan sebagai dampak ditiadakannya transaksi tol di GT Kayu Besar, sehingga nantinya pembayaran tarif tol JORR W1 yang biasa dilakukan di GT Kayu Besar akan dilakukan di GT Kamal 1 dan GT Kamal 3," ujar Heru dikutip dari keterangan resminya, Rabu 21 Maret 2018.
Besaran tarif tol setelah di integerasikan
Dia pun menjabarkan, mekanisme transaksi pada GT Kamal 1 dan GT Kamal 3 setelah dilakukan integrasi tahap 1. Di GT Kamal 1 kendaraan asal Pluit yang akan menuju arteri Daan Mogot dan Jalan Tol JORR W1 akan dipisahkan dengan separator yang dipasang sebelum dan sesudah gerbang tol.
Sementara itu, kendaraan yang menuju arteri Daan Mogot membayar tarif Jalan Tol Soedijatmo saja. Sedangkan kendaraan yang menuju Jalan Tol JORR W1 diharuskan membayar tarif tol JORR W1 dan tarif Jalan Tol Soedijatmo.
Kemudian di GT Kamal 3, kendaraan asal Cengkareng yang menuju Jalan Tol JORR W1 diharuskan membayar tarif tol JORR W1 dan tarif Jalan Tol Soedijatmo. Dia menegaskan, besaran tarif tol pada Jalan Tol Soedijatmo dan Ruas Jalan Tol JORR W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan) tidak mengalami penyesuaian tarif tol.
"Dengan dioperasikannya GT Kamal 1 dan Kamal 3 secara bersama, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki tol dan memperhatikan rambu yang terpasang pada GT Kamal 1," tambahnya.