Mau Pinjam Uang Buat Renovasi Rumah, Intip Cara Ini

Ilustrasi renovasi rumah.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Ambil pinjaman uang, sebenarnya adalah hal yang wajar-wajar saja dilakukan, karena setiap orang memiliki kebutuhannya masing-masing. Namun, yang paling baik pinjaman digunakan untuk hal yang bersifat produktif dan menguntungkan.

Gandeng Arsitag, Ekosistem Digital BTN Sediakan Layanan Renovasi Rumah

Misalnya, untuk membangun atau merenovasi rumah. Sebagian besar masyarakat, rasanya mampu untuk membeli rumah yang diidam-idamkannya. Namun, terkadang terkendala biaya saat ingin melakukan renovasi.

Hal ini, karena biaya yang digunakan untuk merenovasi rumah biasanya akan jauh lebih besar dibandingkan dengan membeli rumah.

Pakai Uang Pribadi, Ganjar Bantu Renovasi Rumah Reyot Ketua PAC PDIP

Jika ini berkaitan dengan usia rumah yang belum terlalu lama, misalnya 5-10 tahun dan sudah membutuhkan renovasi, bagaimana cara yang tepat untuk mengatasi kesulitan dalam mendapatkan uang yang dipergunakan sebagai biaya merenovasi rumah? Anda bisa mencoba ambil pinjaman uang dari pihak bank.

Namun, ada banyak pilihan pinjaman uang yang ada. Pinjaman seperti apakah yang harus Anda pilih? Berikut ini, ada beberapa jenis pinjaman yang tepat seperti dikutip dari Cermati.com, Selasa 20 Maret 2018:

Haru Wanita Tua Punya Anak Guru, Rumahnya Direhab Ganjar

1. Ambil Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Salah satu pinjaman bank yang dapat Anda ambil adalah pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA). Biasanya, ini yang menjadi pilihan pertama bagi kebanyakan orang saat memiliki kebutuhan yang sangat mendesak.

Nilai plafon tinggi dan tidak ada jaminan yang diajukan, menjadi alasan utama mengapa banyak orang yang memilih KTA nilai pinjaman yang dapat diajukan dapat mencapai hingga Rp200 juta dan nilai bunga yang ditawarkan cukup menarik.

Jika Anda ingin mengajukan jenis pinjaman ini, akan lebih baik digunakan untuk perbaikan minor atau pun yang tidak membutuhkan waktu lama.

2. Pinjaman refinancing

Pilihan pinjaman lainnya yang dapat Anda ambil adalah pinjaman refinancing, terutama bagi masyarakat yang memiliki hak kepemilikan atau sertifikat  tanah yang lebih dari satu.

Mengapa? Sebab, pinjaman ini memiliki taksiran kurang lebih 80 persen dari harga rumah. Kelebihan lainnya adalah bunga yang ditawarkan relatif lebih rendah.

Jika Anda tertarik mengajukan pinjaman ini, syarat-syarat yang diperlukan harus dipenuhi, seperti KTP, Kartu Keluarga, slip gaji, NPWP, serta dokumen tambahan, seperti Sertifikat Hak Milik atau SHM dan IMB.

3. Tambahan kredit dari KPR

Jenis pinjaman ini biasanya dilakukan agar mendapatkan dana, saat masyarakat ingin melakukan pembelian rumah melalui sistem KPR. Biasanya, beberapa bank yang memberikan penawaran sistem KPR bisa dimanfaatkan nasabah yang belum selesai melunasi pembayaran KPR, tapi sangat membutuhkan biaya tambahan untuk renovasi rumah.

Biasanya, pihak bank yang menawarkan sistem KPR ini memberikan kesempatan melakukan tambahan kredit. Syaratnya, kondisi nasabah tersebut sudah melewati setengah dari masa jangka waktu kredit dan memiliki riwayat kredit yang baik.

Setiap pinjaman memiliki kelemahan, yaitu pada pencairan dana yang cukup lama, bahkan hingga 1-3 bulan. Selain itu, ada pula biaya tambahan yang cukup besar, seperti biaya provisi, biaya premi asuransi, biaya notaris, biaya administrasi, dan biaya transaksi.

Bahkan, biaya ini masih dapat bertambah terganggung pada pihak bank yang menawarkan layanan tambahan kredit.
 
4. Pinjaman online

Pinjaman online adalah salah satu bentuk pinjaman ringan yang tidak membutuhkan kesulitan untuk mengurusnya. Misalnya, penggunaan kartu kredit pinjaman. Entah itu melalui Pegadaian, koperasi, hingga lainnya.

Jika Anda ingin menggunakan pinjaman ini untuk membiayai renovasi rumah, tentunya proses renovasi rumah mungkin tidak berjalan dengan baik dan harus dilakukan secara bertahap. Hal ini, karena biaya pinjaman yang diberikan tidak terlalu besar. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya