Audit BPK: Produksi Ikan Nasional Terus Turun
- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVA – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan RI Rizal Djalil memaparkan hasil audit dari kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang dianggap turun dari tahun ke tahunnya.
Dia mengatakan, jika dilihat dari sisi produksi perikanan Indonesia, sejak 2014 terus mengalami penurunan meski ada kenaikan sedikit pada 2016. Di mana pada 2014 produksi perikanan mencapai 621 ribu ton. Kemudian pada 2015 menurun tajam menjadi 535 ribu ton, dan 2016 hampir naik sedikit 565 ribu ton.
"Saya ingin katakan bahwa walaupun ikan banyak di samudra kita, tapi produksi perikanan kita tidaklah meningkat secara signifikan," ujar Rizal di kantor BPK RI, 19 Maret 2018.
Selain itu, kata dia, dari sisi ekspor hasil laut juga mengalami penurunan, yakni pada 2014 nilai ekspor US$20 juta dan kemudian pada 2017 menurun hingga menjadi US$7 juta.
"Kalau kita lihat potensi yang turun sangat signifikan. Ini kenyataan. Makanya saya bilang persoalannya bukan kebijakan, persoalannya ada di implementasi," tegasnya.
Ilustrasi nelayan.
Karenanya, dia menyampaikan, BPK merekomendasikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Maritim serta Kementerian Perikanan dan Kelautan agar sumber daya perikanan harus dikelola dan diberdayakan sedemikian rupa secara akuntabel. Dengan cara tidak hanya bisa membebankan pengelolaan ke nelayan, tetapi kepada pengusaha yang kredibel.
"Kita jangan melihat ke belakang lagi persoalan ada pengusaha yang izinnya tak beres. Sekarang kita melihat ke depan bagaimana izin secara akuntabel kita keluarkan kepada pengusaha dengan harapan sumber daya perikanan kita ini bisa kita nikmati bukan hanya mengirim tuna ke Jepang, tapi kita olah nilai tambahnya lebih besar sehingga devisa kita meningkat dari sektor perikanan ini," jelasnya.
Selain itu, dia membandingkan, anggaran untuk KKP yang lebih besar dari pada Kementerian ESDM belum bisa maksimal memberikan kontribusi kepada negara dari segi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Di mana anggaran Kementerian ESDM pada 2017 hanya Rp6,5 triliun. sedangkan KKP mencapai Rp9,1 trilun dan PNBP KKP hanya Rp712 miliar sedangkan SDM bisa mencapai Rp42 triliun.
"Ini gambaran bahwa ada memang yang harus ditingkatkan dan diperbaiki. Terus terang saja saya mendukung sepenuhnya memberdayakan pengusaha kita. Kalau dia mengikuti aturan kita kenapa enggak boleh," tambahnya.