Impor Garam Industri Bakal Dibatasi Hingga 2021
- VIVA.co.id/Muhammad Yasir
VIVA – Impor garam industri diputuskan pemerintah tanpa harus melalui rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kini, kewenangan seluruhnya diserahkan kepada Kementerian Perindustrian.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, hal tersebut tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Sebab, Kementerian Perindustrian lah yang paling mengerti kebutuhan garam industri.
"Garam industri ini kami kontrol impornya sampai nanti tahun 2021. Setelah itu, kami mestinya tidak akan ada impor lagi. Karena sekarang sedang pembangunan industri garam," ujar Luhut di Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.
Dia pun menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi industri yang bermain-main dengan data kebutuhan garamnya. Kementerian Perindustrian pun akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasan.
Ilustrasi garam untuk industri
"Dia (Kementerian Perindustrian) kan tahu, kamu pabrik ini, pabrik ini, kurang mu berapa. Kan dia yang data. Kalau kau bohong, tahun depan kau kena penalti. Simpel saja," kata dia.
Adapun mengenai pembangunan industri garam, Luhut menyebut saat ini sudah berjalan di Nusa Tenggara Timur (NTT)
"Sudah jalan sekarang. Di NTT sudah mulai sekarang, hampir 26-28 ribu hektare secara bertahap sedang jalan," kata dia. (ase)