Menhub Pastikan Ganjil Genap Tak Berlaku di Tol Jagorawi
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tidak akan diterapkan di ruas tol Jagorawi. Hanya satu kebijakan yang akan diterapkan di ruas tersebut, yakni jalur khusus untuk bus.
Jalur khusus untuk bus merupakan satu dari tiga kebijakan dalam paket kebijakan mengatasi kemacetan sebelumnya yang telah diterapkan di ruas Tol Bekasi-Cawang.
Menurut Budi, Ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang tidak diterapkan di sana lantaran kondisi lalu lintas di ruas tol Jagorawi belum terlalu padat.
"Dua pekan lagi lah paling lama ya, kita akan lakukan (jalur khusus bus di Jagorawi)," kata Budi ditemui di Ritz Carlton, Jakarta, Senin 19 Maret 2018.
Menurut Budi, kebijakan yang terdiri dari tiga paket yang diterapkan di tol bekasi tersebut akan diterapkan di ruas tol lainnya. Namun, khusus untuk Tol Jagorawi saja yang hanya untuk diterapkan satu kebijakan.
"Yang saya koreksi untuk Jagorawi itu hanya menambahkan jalur khusus bus. Tidak ada ganjil genap, karena apa, di sana itu praktis kapasitasnya belum over. Jagorawi cuma kita menambah level of services dengan membuat jalur khusus untuk bus," kata dia. (ren)