PNS Kembali Disurati agar Tak Gunakan Gas Tabung Melon

Ketersediaan elpiji di daerah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

VIVA – Pemerintah mengimbau PNS tak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi. Sebab angka kuotanya akan melambung tinggi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Pegawai Negeri Sipil  untuk tidak menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi. Alasannya, penyaluran elpiji tiga kilogram bersubsidi itu diprediksi akan melampaui kuota penyaluran yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar 6,45 juta metrik ton.

PT Pertamina sebelumnya memperkirakan penyaluran elpiji bersubsidi atau lebih dikenal dengan gas tabung melon tiga kilogram akan over kuota sebesar 250 ribu metrik ton atau menjadi 6,7 juta ton di tahun ini dengan asumsi pertumbuhan konsumsi elpiji yang rata-rata di atas lima persen.

 "Jadi kita minta ke teman-teman punya aksi untuk itu, salah satunya kita imbau pemerintah daerah kayak PNS tidak boleh menggunakan LPG 3 kg," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Harya Adityawarman di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta Kamis 15 Maret 2018.

Dia menjelaskan, imbauan bagi PNS untuk tidak menggunakan elpiji tiga kilogram sudah dilakukan. Setidaknya, surat edaran telah disebar oleh Pemerintah daerah di 104 daerah tingkat kabupaten/kota.  "Itu sudah dilakukan 104 (daerah) yang buat surat edaran itu," ujarnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Pertamina bahwa elpiji bersubsidi bakal over kuota sebesar 250 ribu metrik ton itu masih bisa diatasi dengan berbagai cara. Salah satunya adalah pembatasan elpiji bersubsidi untuk PNS tersebut.

"Kan belum (over kuota), itu masih prediksi Pertamina. Yang jelas sampai sekarang kuota elpiji (subsidi) 64,50 juta," tutur dia.  

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan, kuota penyaluran subsidi elpiji pada tahun ini bakal over kuota sebesar 250 ribu metrik ton.

Pertamina Proyeksi Kuota Subsidi LPG 3 Kg pada 2023 Bakal Jebol

Direktur Pemasaran Pertamina, Muchamad Iskandar mengatakan, kuota penyaluran elpiji bersubsidi yang ditetapkan dalam pagu APBN 2018 adalah sebesar 6,45 juta metrik ton. Sementara itu, Dengan melihat pertumbuhan kebutuhan elpiji yang rata-rata di atas lima persen, maka kebutuhan elpiji tahun ini disebutnya bisa mencapai 6,7 juta metrik ton.

"Sehingga akan terjadi over kuota 250 ribu metrik ton di 2018 yang perlu diantisipasi," ujar dia dalam rapat di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kemarin, 14 Maret 2018.

Jaga Gengsi di Mata Mantan Istri, Pria di Garut Malah Masuk Bui
Warung Pangkalan Gas di Lampung

Warga Lampung Keluhkan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg dengan Menyertakan KTP

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Lampung, Pembelian Gunakan Data KTP Memicu Kenaikan Harga.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024