Pemberlakuan Jalur Khusus Bus di Tol Jagorawi Terus Dikaji
- VIVA/Deny
VIVA – Kementerian Perhubungan masih menyiapkan kajian untuk berlakukan jalur khusus bus dan angkutan umum di Tol Jagorawi dan Tangerang. Pemerintah mengakui, masih menanti evaluasi lajur khusus bus yang diterapkan di Tol Cikampek.
Kajian itu dilakukan Kemenhub untuk menentukan seberapa dampak dari dibuat jalur pemisah antara bus dan kendaraan pribadi di jalan bebas hambatan tersebut.
"Kami tunggu kira-kira dua minggu lah, kita akan studi itu sambil kita akan mempersiapakan di dua jalur itu," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis 15 Maret 2018.
Menurut Budi, kajian itu juga menyelaraskan kebijakan yang baru saja diterapkan, yakni pemberlakuan ganjil-genap di Tol Bekasi. Wacana itu juga rencananya akan dilakukan Tol Tangerang.
Budi belum mau menjelaskan, apakah kebijakan itu sudah menghitung seberapa banyak perpindahan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
"Baru nanti, kita tetapkan apa saja. Karena, belum tentu tiga policy itu kita terapkan semuanya," kata dia.
Ilustrasi jalur bus khusus trans Jabodetabek di jalan tol.
Sebelumnya, Kepala Badang Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Bambang Prihantono mengatakan, kebijakan jalur khusus bus di lajur satu pada ruas Tol Jagorawi, setelah adanya penerapan ganil-genap di Tol Jakarta-Cikampek.
Ia menyebut, kebijakan jalur khusus itu bakal disiapkan pada pekan depan.
"Kita akan bergerak ke Tol Jagorawi atasi kemacetan. Sekarang, kebijakan itu tinggal implementasi saja, sarana sudah disiapkan," kata Bambang, kemarin.