Hingga 15 Maret 2018, Sebanyak 5,1 Juta Orang Lapor SPT

Batas Akhir Penyampaian SPT Pajak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kamis pagi menyambangi kantor Staf Kepresidenan. Pada kesempatan tersebut jajaran Ditjen Pajak menerima Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Orang Pribadi dari Kepala KSP, Moeldoko.

Core Tax Diterapkan 2025, DJP Tegaskan Wajib Pajak Tetap Lapor SPT

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dengan laporan yang dilakukan oleh Kepala KSP maka hingga 15 Maret 2018, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT sudah mencapai 5,1 juta orang.

Menurut Robert, laporan SPT yang dilakukan Kepala KSP sangat baik dan sangat menyenangkan jajaran Ditjen Pajak, karena dilakukan sebelum tenggat waktu terakhir yaitu 31 Maret 2018.

Pemerintah Akan Luncurkan Sistem Coretax, DPR: Permudah Masyarakat Bayar Pajak

"Lagi-lagi ini juga contoh pejabat yg menyampaikan SPT jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo," ujar Robert, di kompleks Istana, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2018.

Menurut Robert, para wajib pajak di seluruh Indonesia diharapkan juga segera melakukan pelaporan SPT. Dan tidak perlu menunggu waktu akhir penyampaian SPT seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya.

Kalau Istri Bekerja, Bayar Pajak Sendiri atau Sama Suami?

"Tadi kami juga melaporkan ke Pak Moeldoko, beberapa progres penerimaan, beberapa kebijakan. Hanya itu saja sih (tujuan kedatangan Ditjen Pajak)." (mus)

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Wakil Ketua DPRD Toba Ditahan Jaksa Atas Dugaan Perkara Pajak

Wakil Ketua DPRD Toba, Mangatas Silaen, ditahan Kejaksaan Negeri atau Kejari Toba Samosir atas dugaan perkara tidak menyampaikan laporan surat pemberitahuan tahunan, SPT.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024