Jokowi Ternyata Sudah Teken PP Holding BUMN Migas

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Presiden Joko Widodo ternyata telah menandatangani Peraturan Pemerintah atau PP terkait induk usaha atau holding BUMN migas. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina.

Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa, Ini Sederet Manfaatnya

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno membenarkan hal tersebut. Bahkan, ia mengatakan Presiden sudah teken PP tersebut sejak pekan lalu.

"Iya betul (sudah ditandatangani Presiden), minggu lalu," kata Harry saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 9 Maret 2018.

Komitmen Dukung UKM Naik Kelas, Pertagas Borong Penghargaan Internasional Ini

Layanan Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk industri

Berdasarkan sejumlah pasal dalam PP tersebut, pemerintah bakal mengalihkan seluruh saham seri B milik negara di PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebagai penyertaan modal ke dalam modal perusahaan perseroan, PT Pertamina.

Pertagas Cetak Laba Bersih US$196,7 Juta di 2023, Target Tahun Ini Dinaikkan

Harry pun menjelaskan, pada tahapan selanjutnya, akan ada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) mengenai nilai saham dan kemudian setelah itu Menteri BUMN, Rini Soemarno bakal membuat akta pengalihan saham.

Untuk PT PGN Tbk, menurutnya, tidak perlu lagi diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebab sudah dilaksanakan belum lama ini. Adapun dalam waktu dekat, Pertamina akan menyelenggarakan RUPS sekaligus penyerahan akta pengalihan saham.

"Nanti tinggal bikin dengan Pertamina, akta pengalihan sekaligus RUPS," kata dia.  

Mengenai jadwal pastinya, Harry belum bisa memastikan. "Tunggu menteri keuangan. Seminggu dua minggu ini," ujar dia.

Reethau Dharma Andalan teken kontrak dengan Pertagas [dok. Humas PT Reethau Dharma Andalan]

Pertagas Niaga dan Reethau Darma Teken Kontrak Rp 1 Triliun Kelola LNG di Kaltim

PT Pertagas Niaga meneken kontrak kerja sama dengan PT Reethau Dharma Andalan, untuk pekerjaan jasa pengangkutan, penyimpanan, dan regasifikasi LNG di wilayah Kaltim.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2024