Alasan Kenapa Foto Selfie di Area Bandara Dilarang

Ilustrasi foto selfie depan pesawat di bandara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Sekarang ini seringkali kita melihat perilaku masyarakat umum yang melakukan kegiatan pengambilan gambar atau berfoto selfie di depan badan pesawat saat hendak naik atau turun pesawat di bandara yang tak memiliki garbarata.

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Dikutip dari Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Udara @djpu151, pada Rabu 7 Maret 2018, kegiatan tersebut ternyata sangat membahayakan dan terlarang dalam dunia penerbangan internasional.

Sebab, apa yang dilakukan masyarakat dalam berfoto bersama atau selfie di depan pesawat dapat mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan. Di tambah lokasi tempat foto tersebut adalah daerah keamanan terbatas bandara.

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

"Pengambilan gambar di daerah keamanan terbatas bandara harus mendapatkan izin dari Pengelola Bandar Udara," tegas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam instagramnya.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan meminta kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran atas keselamatan penerbangan, guna wujudkan penerbangan yang selamat aman dan nyaman.

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen
Ilustrasi ASDP

ASDP Indonesia dan Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sambut Natal 2024, Simak Syaratnya!

T ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggelar Mudik Gratis yang diselenggarakan pada 19 ruas pelabuhan keberangkatan, dengan total tiket gratis mencapai lebih dari 5.000 tik

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024