Jokowi Sepakat Start-Up RI Perlu Dilindungi UU

Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo setuju Rancangan Undang-undang yang mengatur tentang kewirausahaan segera disahkan DPR.

Grab Pertemukan 4 Startup Lokal Ini ke 100 Calon Investor Potensial

Aturan ini akan mengatur tentang usaha rintisan atau start-up yang menjamur di kalangan anak muda Indonesia.

"Saya setuju sekali, Undang-undang kewirausahaan ini segera diselesaikan oleh DPR. Dan di dalamnya menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha-pengusaha pemula, start-up. Ini penting sekali," ujar Jokowi, di Rapimnas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Tangerang, Rabu, 7 Maret 2018.

15 Startup Indonesia yang Termasuk Startup Unicorn. Siapa Saja Mereka?

Jokowi mengatakan, start-up perlu dipayungi hukum demi semakin memperbanyak jumlahnya. Juga memperjelas perannya secara khusus, serta peran kewirausahaan secara umum, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hipmi mencatat, ada peningkatan yang cukup signifikan dalam jumlah wirausahawan di Indonesia, dari 1,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia di masa lalu, menjadi 3,01 persen pada 2017.

Program Ini Bantu Startup Lokal Cuan

"Ini (pertumbuhan jumlah wirausahawan) perlu dipercepat, apabila ada Undang-undang atau regulasi yang jelas, yaitu Undang-undang kewirausahaan," ujar Jokowi. (mus)

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan keandalan sistem kelistrikan

Strategi PLN Jadi Pusat Ekosistem Startup Energi Indonesia

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, kolaborasi dengan startup energi sangat penting untuk mendukung transformasi PLN.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024