Jokowi Sepakat Start-Up RI Perlu Dilindungi UU
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Presiden Joko Widodo setuju Rancangan Undang-undang yang mengatur tentang kewirausahaan segera disahkan DPR.
Aturan ini akan mengatur tentang usaha rintisan atau start-up yang menjamur di kalangan anak muda Indonesia.
"Saya setuju sekali, Undang-undang kewirausahaan ini segera diselesaikan oleh DPR. Dan di dalamnya menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha-pengusaha pemula, start-up. Ini penting sekali," ujar Jokowi, di Rapimnas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Tangerang, Rabu, 7 Maret 2018.
Jokowi mengatakan, start-up perlu dipayungi hukum demi semakin memperbanyak jumlahnya. Juga memperjelas perannya secara khusus, serta peran kewirausahaan secara umum, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Hipmi mencatat, ada peningkatan yang cukup signifikan dalam jumlah wirausahawan di Indonesia, dari 1,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia di masa lalu, menjadi 3,01 persen pada 2017.
"Ini (pertumbuhan jumlah wirausahawan) perlu dipercepat, apabila ada Undang-undang atau regulasi yang jelas, yaitu Undang-undang kewirausahaan," ujar Jokowi. (mus)