Jokowi Sepakat Start-Up RI Perlu Dilindungi UU

Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo setuju Rancangan Undang-undang yang mengatur tentang kewirausahaan segera disahkan DPR.

Apa yang Dicari Investor? 10 Faktor Kunci yang Mempengaruhi Keputusan Investasi ke Startup

Aturan ini akan mengatur tentang usaha rintisan atau start-up yang menjamur di kalangan anak muda Indonesia.

"Saya setuju sekali, Undang-undang kewirausahaan ini segera diselesaikan oleh DPR. Dan di dalamnya menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha-pengusaha pemula, start-up. Ini penting sekali," ujar Jokowi, di Rapimnas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Tangerang, Rabu, 7 Maret 2018.

Mengenal Angel Investor: Pengertian, Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya untuk Bisnis Pemula

Jokowi mengatakan, start-up perlu dipayungi hukum demi semakin memperbanyak jumlahnya. Juga memperjelas perannya secara khusus, serta peran kewirausahaan secara umum, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hipmi mencatat, ada peningkatan yang cukup signifikan dalam jumlah wirausahawan di Indonesia, dari 1,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia di masa lalu, menjadi 3,01 persen pada 2017.

CEO Speaks Nextgen Startup Day: Kupas Tuntas Ketahanan Bisnis di Tengah Startup Berguguran

"Ini (pertumbuhan jumlah wirausahawan) perlu dipercepat, apabila ada Undang-undang atau regulasi yang jelas, yaitu Undang-undang kewirausahaan," ujar Jokowi. (mus)

Ilustrasi Investasi

Mau Tahu Cara Membuat Investor Tertarik pada Startup Baru Anda? Ini Langkahnya!

Temukan cara efektif untuk menarik investor bagi startup baru Anda, mulai dari persiapan yang matang hingga membangun hubungan yang kuat dengan pihak yang tepat.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024