Uji KIR Gratis di 10 Kota Hanya Berlaku Satu Bulan
- Sherly/VIVA.co.id
VIVA – Uji Kelayakan Kendaraan (KIR), yang saat ini digratiskan oleh Kementerian Perhubungan, hanya berlaku selama satu bulan untuk transportasi konvensional. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan uji KIR gratis juga hanya berlaku untuk 100 kendaraan taksi online.
"Satu bulan aja untuk semua kendaraan konvensional dan online diberlakukan secara gratis. Tapi, untuk yang transportasi online ada kuotanya sebanyak 100 kendaraan," Selasa, 6 Maret 2018.
Sementara, itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rohman, mengatakan transportasi online di Kota Tangerang saat ini mencapai sekitar 6.000 kendaraan.
"Kalau tidak cepat cepat KIR tentunya nanti harus bayar. Dan yang sudah uji KIR kita berikan tanda di bagian mesinnya," katanya.
Diketahui, uji KIR yang dilakukan gratis serentak di 10 kota besar yakni, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Palembang, Tangerang dan Medan. (ren)